Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meluncurkan program pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui drive thru atau Layanan Tanpa Turun (Lantatur) guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah sekarang sudah ada Lantatur pengambilan dokumen untuk KTP elektronik dan KIA," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam keterangan di Tangerang, Jumat.



Wali Kota Arief menerangkan pengurusan KTP elektronik dan KIA bisa dilakukan melalui daring dengan menggunakan aplikasi Sobat Dukcapil, setelah melakukan pengajuan melalui aplikasi bisa ambil dokumen langsung melalui Lantatur.

"Lebih mudah, hanya register daring melalui Aplikasi Tangerang live Sobat Dukcapil, dokumen KTP elektronik atau KIA-nya bisa langsung diambil apabila sudah terverifikasi dan dokumen sudah siap diambil melalui Lantatur, tidak perlu turun dari kendaraan," ujar Wali Kota Arief

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rina Hernaningsih menambahkan sebelumnya Disdukcapil sudah membuka akses layanan untuk pengambilan KTP elektronik dan KIA di beberapa titik lokasi layanan, antara lain di Kantor Kecamatan dan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di beberapa pusat keramaian.

Saat ini Dukcapil menambah pilihan lokasi pengambilan KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak melalui Lantatur. Jadi, masyarakat bisa memilih untuk pengambilan dokumennya, ada pilihan dalam aplikasinya.



"Bisa di kantor kecamatan, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri yang berada di Tang City Mal, Icon Walk dan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang dan yang baru Lantatur di halaman gedung baru Disdukcapil Kota Tangerang," katanya.

Lantatur bisa diakses pada hari Senin - Jum'at pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB di Gedung Baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022