Warga Kampung Ciseel, Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, kaget dan terharu dengan kehadiran pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang datang tiba-tiba sekaligus memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Kosim, Guru Sukwan MI Alhidayah.

"Saya benar-benar merasa terharu atas kehadiran BPJAMSOSTEK yang mau masuk ke kampung kami yang terletak di pelosok ini hanya sekedar memberikan santunan secara simbolis," kata Ust Rusdi, tokoh masyarakat yang mewakili ahliwaris pada malam tahlil ke tiga meninggalnya Guru Kosim.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Serang rangkul PT Pos Indonesia tempat daftar dan membayar iuran peserta

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Raya H. Didin Haryono didampingi Kabid Pelayanan Iddial Chaniago menghadiri Tahlil ke tiga Almarhum Kosim. Didin dan Iddial harus menumpang sepeda motor karena mobil tidak bisa masuk ke kampung tersebut akibat lebar jalan yang sempit, dengan jalan yang berkelok kelok dan menanjak tidak memungkinkan bisa untuk kendaraan roda empat.

Pengawas Kemenag Ust. H. Rustam dalam sambutannya mengatakan,  kami sangat mengapresisasi dan penghargaan yang setinggi tingginya pada BPJAMSOSTEK yang begitu cepat merespon dalam melayani guru sukuwanu kami alm. Kosim walaupun jauh dari Serang datang kesini. Sementara Tokoh masyarakat setempat,  ust. Rusdi sekaligus mewakili keluarga alm. dengan suara terbata-bata dan mata berlinang menahan tangis menyatakan terharu dan tidak menyangka ada lembaga institusi negara seperti BPJSTK yang cepat tanggap dalam melayani masyarakatnya.  

"Terimakasih pak, terimakasih BPJAMSOSTEK atas santunan yang diberikan Rp42 juta untuk ahliwaris Kosim. Terus terang warga kami masih belum tahu tentang BPJS Ketenagakerjaan. Boro-boro manfaatnya, dengar saja belum. Baru malam ini dengan kehadiran bapak-bapak kami tahu dan memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Rusdi.

Semntara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang H. Didin Haryono, menjelaskan kedatangannya ke Kampung Ciseel Desa Sobang karena terpanggil secara tugas dan terpanggil secara nurani.

"Kami punya kewajiban untuk cepat tanggap dalam memberikan pelayanan pada peserta kami sekaligus berkewajiban menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait manfaat program bpjs ketenagakerjaan. Sekaligus kami merasa berkewajiban menghadirkan negara, mewakili pemerintah hadir disaat ada masyarakat pekerja peserta kami terkena musibah seperti kematian dll. Ini adalah sudah menjadi kewajiban dan fardlu Ain bagi kami untuk di lakukan," ujar Didin.

Dalam acara tahlilan tersebut Didin sempat pula menjelaskan tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), juga Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiunan (JP), dan kedepan ada pula program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Tapi bagi warga masyarakat seperti yang ada di kampung Ciseel diwajibkan sementara hanya mengikuti program JKK dan JKM yang iuran perbulannya hanya mulai dari Rp16.800, berlaku untuk seluruh pekerja baik petani, peternak, nelayan, pedagang kecil, buruh, tukang ojeg, supir atau usaha kecil lainnya," kata Didin.

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022