Sekretaris Daerah Tangerang, Banten, Herman Suwarman mengatakan meski pegawai mulai hari ini menjalankan work from home (WFH) tetapi diwajibkan untuk mengikuti kegiatan operasi aman bersama (OAB) di setiap wilayah binaan.

"WFH bukan libur di rumah tapi tetap berkinerja dengan melakukan OAB di wilayah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai COVID-19 terkait penerapan protokol kesehatan dan ajakan untuk vaksinasi," kata Sekda Kota Tangerang Herman di Tangerang. Senin.

Baca juga: Petugas mengevakuasi biawak bersarang di rumah warga di Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang mulai tanggal 24 Januari 2022 kembali menerapkan WFH kepada pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Ia menuturkan sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB tentang Perubahan ketiga atas surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dan sesuai surat edaran ada pembagian sistem kerja pegawai, untuk Kota Tangerang yang termasuk ke dalam PPKM Level 2 wilayah Jawa dan Bali. Maksimal 50 persen pegawai yang WFO dan 50 persen lagi WFH untuk OPD dengan kriteria Non - Esensial yang tidak secara langsung melayani masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Sekda menerangkan untuk OPD yang masuk dalam kriteria Kritikal yang secara langsung melayani masyarakat antara lain seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dishub tetap melaksanakan tugas 100 persen WFO.

"Dan untuk yang berkriteria Esensial seperti terkait dengan perbankan atau keuangan diperbolehkan 25 persen untuk melakukan WFH," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan telah membuat kebijakan berupa penerapan sistem WFH bagi pegawai, penutupan sementara fasilitas umum seperti taman dan menurunkan kapasitas PTM di kelas menjadi 50 persen terkait lonjakan kasus COVID-19.

"Mulai Senin agar kepala OPD mengatur pegawainya yang WFH dan WFO hingga 50 persen, kemudian taman akan kembali ditutup untuk sementara. Kapasitas PTM akan kembali ke 50 persen seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala OPD dan lurah se-Kota Tangerang, Kamis.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022