Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menanggung seluruh biaya pengobatan warga Cijaku yang mengalami keracunan diduga bersumber dari makanan nasi kotak saat acara selamatan.
 
"Seluruh biaya perawatan inap dan rawat jalan ditanggung oleh pemerintah daerah, " kata Kepala Puskesmas Cijaku Susilo Supriyanto saat dihubungi di Lebak, Senin (24/1).

Baca juga: 103 pasien keracunan di Lebak jalani rawat inap
 
Masyarakat Cijaku Kabupaten Lebak yang mengalami keracunan sebanyak 179 orang, namun beruntung tidak ada korban jiwa karena cepat ditangani tenaga medis.
 
Berdasarkan hasil laporan, Senin pukul 19.00 WIB tercatat 179 orang yang teridentifikasi positif keracunan menjalani rawat inap di Puskesmas Cijaku sebanyak 103 orang dan kemudian dilaporkan 93 orang sembuh.
 
Sedangkan, kata dia, warga yang masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Cijaku menyisakan sebanyak tujuh orang, sementara itu ada tiga orang lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Malingping.
 
Sementara warga yang menjalani rawat jalan sebanyak 76 orang.
 
Pembiayaan perawatan itu, kata dia, ditanggung oleh pemerintah daerah dengan mengganti semua obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP).
 
"Kami berharap semua warga yang mengalami keracunan itu sembuh kembali dan bisa berkumpul bersama anggota keluarganya, " katanya.
 
Sejumlah warga Cijaku Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka merasa senang dengan pelayanan puskesmas setempat tanpa memungut biaya pengobatan sepeserpun.
 
Padahal, mereka ada yang menjalani rawat inap selama tiga hari.
 
"Kami hari ini sudah tidak mengalami gejala pusing, mual, muntah dan buang air besar setelah menjalani perawatan di puskesmas setempat, " kata Ahmad, warga Cijaku Kabupaten Lebak.
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022