Sebanyak 180 pasien keracunan makanan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dinyatakan sudah sembuh setelah menjalani perawatan di Puskesmas Cijaku dan RSUD Malingping.

"Semua pasien itu sudah pulang ke rumah masing- masing," kata Kepala Puskesmas Cijaku Susilo Supriyanto di Lebak, Rabu. 

Pasien yang  keracunan itu sudah sembuh setelah menjalani rawat inap di Puskesmas Cijaku tercatat 104 orang, termasuk tiga di antaranya dirujuk ke RSUD Malingping dan 76 pasien rawat jalan.

Mereka pasien yang keracunan itu mengalami gejala pusing, mual, muntah dan diare setelah mengkonsumsi makanan dari kegiatan syukuran toko material bangunan yang juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu. 
 
"Kami sangat bersyukur semua pasien keracunan itu sudah sembuh dan tidak ada korban jiwa," kata Susilo. 

Ia mengatakan, mereka petugas puskesmas setempat sebanyak 50 tenaga medis terdiri dari dokter, perawat dan bidan bekerja keras menyelamatkan jiwa masyarakat Kampung Sukamaju Desa Cijaku yang mengalami keracunan, Jumat (21/1) lalu. 

Penanganan medis berjalan lancar dan semua pasien bisa ditangani dengan baik hingga dinyatakan Selasa ini sembuh semua.

"Kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak untuk penanganan ratusan massa itu," katanya menjelaskan. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Dasar (Labkesda) Kabupaten Lebak Agung Nugraha mengatakan dari lima jenis makanan yang diterima itu, berdasarkan hasil uji laboratorium di antaranya empat makanan yang positif mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli) dan bakteri Salmonella.

Makanan itu  kambing gulai ayam, tempe goreng positif terkontaminasi bakteri E.coli dan telur rebus  bakteri salmonella. 

Sedangkan, mie berdasarkan hasil uji Laboratorium negatif.

"Saya kira adanya bakteri dalam makanan itu, karena pengelohanya tidak higienis," katanya menjelaskan.

Sementara itu, panitia penyelenggara kegiatan syukuran toko bahan bangunan Asep mengatakan pihaknya tidak menduga warga mengalami keracunan dari makanan itu dan kejadian ini di luar dugaan.

Pemilik toko bangunan juga bertanggung jawab dengan memberikan bantuan selama perawatan juga terus memantau dan mendampingi pasien hingga dinyatakan sembuh. 

" Saya kira kejadian ini merupakan musibah dan tidak akan menuntut secara hukum dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara pihak korban dan penyelenggara yang diketahui oleh Kepala Desa Cijaku, Ibu Heni,” tuturnya..

 

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022