Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Serang menerima seekor Lutung Jawa dari warga Kampung Lemah Abang Gede, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. 

Kepala Resort BKSDA Serang Tuwuh Rahardianto Laban, di Serang, Selasa (25/1/2022) menjelaskan bahwa Lutung Jawa tersebut merupakan hewan dilindungi yang dipelihara sejak kecil oleh pemiliknya.

"Menurut pengakuannya sudah dipelihara sejak kecil, dia tahu bahwa lutung itu hewan dilindungi melalui tayangan di Youtube dan sosialisasi yang lainnya, kemudian diserahkan secara sukarela ke pihak BKSDA," ucap Anto.

Anto menjelaskan untuk penanganan selanjutnya pada lutung yang berusia tiga tahun ini akan direhabilitasi terlebih dulu sebelum dilepas liarkan ke habitatnya.

Selain itu, BKSDA juga menerima dua ekor ular Sanca Batik dan satu ekor ular Kobra dari DAMKAR Kabupaten Serang, ular liar tersebut ditemukan di perumahan warga di jalan Kitapa nomor 1 Serang.

Menurut Anto ular tersebut bisa berkeliaran di lingkungan warga karena disebabkan musim hujan dan tempat tinggalnya sudah terusik.

"Untuk lutung akan kita rehabilitasi sebelum dilepas liarkan ke hutan, sedangkan ular Sanca Batik dan Kobra akan kita lepaskan di Cagar Alam Gunung Tukung Gede," tukas Anto.





 

Pewarta: Fatimah

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022