Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah merampungkan administrasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang terdampak pelebaran Jalan Palima-Pasar Teneng dan Pembangunan Bendung Sindangheula. Hal itu untuk memudahkan dalam proses penyerahan penggantian lahan maupun bangunan.

“Sehingga Pemprov Banten dan Pemkab Serang saat ini berupaya untuk menertibkan aset secara administrasi,” ujar Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida, usai rapat koordinasi terkat aset bersama perwakilan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten di Aula KH Syam’un, Rabu (19/1/2022).  

“Agar pembangunan yang tujuannya untuk kemaslahatan terutama jalan kewenangan Provinsi Banten Palima-Pasar Teneng yang dilebarkan, mengenai sebagian kecil lahan Kantor Kecamatan Cinangka, SDN Cinangka Satu dan Dua agar tertib secara administrasi asetnya,” tambah Ida.

Diketahui lahan Kantor Kecamatan Cinangka dan bangunan SDN 1 serta SDN 2 Cinangka tepatnya di Kampung Kopi Bera, Desa Cinangka terdampak atas pelebaran Ruas Jalan Palima-Pasar Teneng yang dilaksanakan DPUPR Provinsi Banten. 

Selain itu lahan milik SMPN 1 Pabuaran pun sama halnya terdampak pembangunan Bendungan Sindangheula.

Ida mengatakan, untuk pembangunan Bendung Sindangheula sudah rampung dan penggantian lahannya pun sudah tersedia, namun belum selesai secara administrasi. Adapun untuk pelebaran Jalan Palima-Pasar Teneng masih dalam proses pembangunan, sementara untuk gedung kantor kecamatan dan SDN Cinangka Satu dan Dua sudah rampung namun belum dilakukan penyerahan.  

“Saat ini selama pembangunan belum selesai tentu saja itu menjadi catatan aset atau neraca di masing-masing pemda, yang dibangun oleh provinsi belum di serahkan ke kita, kemudian tanah milik kita juga belum diserahkan ke provinsi,” papar Ida. 

“Nanti kalau sudah bagus, kondisinya sudah baik sesuai aturan baru ada penyerahan kedua  aset tanah Pemkab Serang kita serahkan, kemudian provinsi menyerahkan aset bangunan ke kita (Pemda Serang). Untuk Kantor Kecamatan Cinangka malah paling megah di Kabupaten Serang dua lantai luasnya, begitu juga bangunan SDN,” kata Ida.

Ida menambahkan, bahwa sangat penting terkait administrasi aset untuk kejelasan kepemilikannya. 

“Administrasi itu pangkal agar nanti keberadaan asetnya jelas, jadi saat ini kita upayakan supaya pembangunan jalan lancar karena memang ada beberapa yang harus di bereskan secara administrasi,” katanya.

Turut mendampingi Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Indra Gunawan, perwakilan Inspektorat, Camat Cinangka, Deni Firdaus Suryaningrat, Camat Pabuaran, Suminta, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Ditempat yang sama Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Pembanguan Jalan Bina Marga pada DPUPR Banten, Romi mengatakan, pada prinsipnya pelebaran ruas jalan Palima-Pasar Teneng sudah terencana sejak tahun 2015 dan sudah dilaksanakan. 

Namun memang sebelumnya terkendala adanya bangunan-bangunan milik pemerintah daerah dan tanah wakaf serta lainnya. 

“Jadi ini upaya kita untuk menyelesaikan dengan cepat, dan berkoordinasi dengan Pemkab Serang,” ujarnya.

Romi memastikan, lahan milik SMPN 1 Pabuaran sudah tersedia untuk penggantinya. Sedangkan untuk gedung Kantor Kecamatan dan SDN Cinangka Satu dan Dua sudah rampung. 

“Saat ini semuanya sedang dalam tahap finishing,” tutup Romi.






 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022