Jakarta (ANTARA News) -  Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Bacrul Chairi mengatakan, ‎kebijakan tata niaga impor baja dengan kandungan boron akan segera dikeluarkan pemerintah.


"Tinggal menunggu tandatangan Menteri Perdagangan," kata ‎Bachrul menjawab pertanyaan di Jakarta, Sabtu.

Pemerintah akan meninjau kebijakan impor besi mengandung boron karena terdapat indikasi terjadi penyalahgunaan, terkait hal tersebut Menteri Perindustrian telah bersurat kepada Menteri Perdagangan untuk mengatur tata niaga besi dengan kandungan boron.
‎
Kementerian Perindustrian menampung banyak keluhan dari produsen baja di dalam negeri terkait dengan membanjirnya baja impor yang mengandung boron.

Pemerintah Indonesia mengenakan kebijakan bea masuk nol persen untuk produk besi dan baja yang memiliki kandungan boron atau dalam kode harmonisasi sistem (HS Code) disebut sebagai baja paduan (alloy).

Namun,  hal itu kemudian banyak disalahgunakan importir dengan menyebutkan dalam dokumennya bahwa besi yang mereka impor menggandung boron.

Pemerintah akan meneliti kebenaran kandungan boron dalam produk baja impor dengan menggandeng Sucofindo dan Bea Cukai.

Panggah Susanto saat masih menjabat sebagai Dirjen Basis Industri Kementerian Perindustrian mengatakan, baja dengan kandungan boron dikenal sebagai baja ringan (alloy steel) yang banyak dibutuhkan di sektor konstruksi.

Persoalannya untuk besi impor kandungan boronnya banyak yang tidak standar bahkan ada kesan kandungannya sangat kecil hanya untuk mendapatkan fasilitas keringanan bea masuk.

Panggah mengatakan, berkerja sama dengan Kementerian Perdagangan telah dilakukan penelitian dan kajian terhadap kebijakan fasilitas bea masuk terhadap HS Code besi alloy agar tidak merugikan produsen di dalam negeri.

Pemerintah telah mengenakan kebijakan anti-dumping dan safe guard untuk melindungi industri baja nasional sebagai akibat membanjirnya baja impor, terutama asal China, serta akan meninjau kembali kebijakan impor baja dengan kandungan boron.‎ 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014