Tangerang, (Antara) - Kepolisian berhasil menyita 48 kilogram ganja dari pelaku yang ditangkap petugas akan melakukan transaksi di terminal 3 Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten.

Kasat Narkoba Polres Bandara, Kompol Guntur M Thariq di Tangerang, Kamis, mengatakan, pelaku ditangkap petugas setelah sebelumnya menyamar sebagai pembeli.

Dia menjelaskan, penangkapan berawal saat adanya informasi mengenai transaksi narkotika di area parkir terminal Bandara Soekarno - Hatta.

Setelah itu, petugas kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat transaksi, polisi kemudian langsung menangkap pelaku berinisial DO.

Dari keterangan pelaku, polisi melakukan pengembangan ke wilayah Srengseng, Jakarta Barat. Polisi kemudian diperoleh ganja seberat 12 kilogram.

Selain itu, petugas kepolisian pun menyita shabu seberat tiga gram dan alat hisap bong. Seluruh barang bukti tersebut diperoleh pelaku dari rekannya yang tinggal di wilayah Srengseng.

Dalam pengembangan selanjutnya tersebut, polisi kembali menyita ganja 36 kilogram dan menangkap tersangka ND dan TU.

Namun, dalam proses penangkapan tersebut, TU sempat melakukan perlawanan kepada petugas ketika akan diamankan.

Akhirnya, petugas menembak kaki kanannya karena melawan saat akan dilakukan penangkapan. "Tersangka melawan, akhirnya kita lumpuhkan kaki kanannya dengan tembakan," tegasnya.   

Kini, kepolisian Polres Bandara Soekarno - Hatta sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya karena diduga tidak hanya tiga orang.

"Dugaan sementara, barang narkotika tersebut berasal dari Aceh. Kini, polisi masih melakukan pengembangan," kata Wakasat Narkoba Polrea Bandara Soekarno Hatta, AKP Subekti.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014