Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Provinsi Banten memastikan pondok pesantren di daerah ini ramah terhadap anak untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dalam rangka mendalami ilmu agama Islam.
 
"Kita hingga kini belum menerima laporan adanya ponpes yang terlibat kasus kekerasan terhadap santri perempuan," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak H Badrusalam di Lebak, Rabu.

Baca juga: Ketua BPC Gapensi Kabupaten Lebak hadiri peresmian masjid Al-Mutjahidin
 
Kemenag Lebak terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan kegiatan ponpes untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi santri yang tengah mendalami ilmu agama Islam agar tidak menjadi korban kekerasan.
 
Saat ini, jumlah pesantren yang terdaftar sekitar 1.221 unit terdiri dari modern dan tradisional ( Salafi).
 
Kiai atau ustad dapat menerapkan pembelajaran ramah anak juga dengan adanya penyekatan antara asrama laki-laki dan asrama perempuan.
 
Jika pembelajaran disatukan laki-laki dan perempuan, dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif dan tidak memberikan rasa aman juga berpotensi terjadi kekerasan seksual.
 
Karena itu, penyekatan saat pembelajaran dapat memfokuskan konsentrasi santri untuk menerima pendidikan agama Islam.
 
Para kiai pengelola ponpes juga dapat menyampaikan edukasi tentang hukuman bagi pelaku perzinahan agar tidak terlibat perbuatan asusila.
 
Di samping itu pengelola pesantren wajib menanamkan akhlak, tauhid dan akidah kepada santrinya, karena pesantren sebagai pusat lembaga pendidikan agama Islam harus menjadi contoh untuk membentuk akhlak karimah di masyarakat.
 
"Kami mengapresiasi ponpes di sini tidak ditemukan kekerasan dan terpapar paham radikalisme dan terorisme," katanya menjelaskan.
 
Menurut dia, Kemenag Lebak juga selalu menyosialisasikan tentang pendidikan seks dan kesehatan reproduksi secara seluas-luasnya kepada ponpes maupun calon pengantin (catin).
 
Penyampaian sosialisasi itu melibatkan instansi pemerintah daerah juga kepolisian setempat.
 
Sebab, dampak buruk kekerasan seksual itu dapat menimbulkan gangguan psikis kepada korban juga menurut hukum Islam perbuatan dosa.
 
"Kami minta kasus kekerasan seksual jangan sampai terjadi di lingkungan ponpes," kata Badrusalam.
 
Sementara itu, pengelola ponpes di Pasir Ona Rangkasbitung Kabupaten Lebak KH Dace mengatakan ponpes cukup ramah anak karena pembelajaran terpisah antara laki-laki dan perempuan.
 
Selain itu, pembelajaran difokuskan tentang pendidikan kebaikan (kemaslahatan), toleransi, ibadah (ubudiyah) hingga cinta Tanah Air (kenegaraan) juga mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan Islam yang benar.
 
"Kami sudah puluhan tahun mengelola pesantren di sini belum pernah terjadi kekerasan baik fisik maupun psikis," katanya.
 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022