Gerakan Mahasiswa (GEMA) Al-Khairiyah Provinsi Banten mendorong Gubernur Banten Wahidin Halim untuk lebih sensitif terhadap kondisi buruh di Banten yang menuntut revisi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Banten Tahun 2022. 
       
Siaran pers Ketua DPW GEMA Al-Khairiyah Provinsi Banten, Aang Mahfud, Senin (27/12/2021) menyebutkan, persoalan kenaikan upah minimum bagi kalangan buruh itu memerlukan perhatian yang serius dari Gubernur Banten.
       
Tapi Aang Mahfud dan rekan-rekannya merasa perihatin dengan adanya kejadian, di mana buruh bisa memaksa masuk ke dalam ruangan kerja Gubernur Banten dan mendudukinya saat demo buruh pekan lalu.
       
Kejadian itu, lanjutnya, merupakan preseden buruk bagi satuan pengamanan di lingkungan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang semestinya tidak boleh terjadi, dan pihaknya mengapresiasi langkah Gubernur Banten yang mencopot langsung Kepala Satpol PP Provinsi Banten.
       
Selanjutnya GEMA Al-Khairiyah Provinsi Banten mendorong agar Gubernur Banten segera mengambil langkah konkret dengan duduk bersama dengan pihak buruh, sehingga permasalahan upah minimum dapat diselesaikan melalui jalur rekonsiliasi, dan Banten kembali teduh. 
       
GEMA Al-Khairiyah Provinsi Banten juga menilai bahwa buruh merupakan warga Banten yang sama-sama memiliki integritas dan komitmen untuk kemajuan Provinsi Banten.
       
Tetapi Ormas tersebut sangat menyayangkan tindakan buruh yang tidak mencerminkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Semoga kejadian saat demo buruh minggu lalu itu tidak terulang lagi, demikian siaran pers GEMA Al-Khairiyah Provinsi Banten.






 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021