Serang, (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, akan "menyulap" atau mengubah alun-alun Kramatwatu menjadikan satu unit Ruang Terbuka Hijau (RTH) lengkap dengan fasilitas sarana dan prasarana penunjang dengan tujuan untuk mengurangi polusi udara.

"Dipilihnya alun-alun Kramatwatu selain letaknya yang strategis untuk dijadikan tempat kegiatan upacara, juga arealnya cukup luas, kata Kepala Seksi Pertamanan dan Pemakaman pada Dinas Tata Ruang Bangunan dan Pemukiman (DTRBP) setempat Henry Heryandi di Serang, Selasa.

"Untuk menyulap atau mengubah Alun-alun tersebut Pemkab Serang sendiri sudah mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar melalui APBD 2014," ujarnya lagi.

Ia menuturkan, dengan adanya pemekaran Kota Serang dari induknya Kabupaten Serang secara otomatis nantinya Kabupaten Serang akan keluar dari Kota Serang, dan dengan sendirinya Pemkab Serang harus menyerahkan semua asetnya ke Pemkot Serang termasuk Alun-alun Barat Kota Serang.

"Kalau Alun-alun Barat diserahkan nanti Pemkab Serang tidak punya lagi lapangan upacara berskala kabupaten. Oleh karena itu direncanakan Alun-alun Kramatwatu sebagai penggantinya, selain berfungsi sebagai lapangan upacara namun penataannya nanti akan berkonsep RTH," ungkapnya.

Henry menjelaskan, untuk rencana perubahan Alun-alun Kramatwatu menjadi RTH akan mulai dilakukan tahun 2014, yang saat ini prosesnya telah memasuki masa lelang dengan nilai proyek untuk tahap awal sebesar Rp1,5 miliar dari APBD Murni 2014. Kemudian tahap dua akan kembali dianggarkan Rp1,5 miliar di APBD Perubahan 2014.

Untuk konsep perubahan Alun-alun Kramatwatu nanti, akan dibuat sama persis dengan Alun-alun Barat Kota Serang. Di lokasi itu akan dibangun juga pagar, joglo, dan paving blok. Namun untuk tahap pertama baru akan dibangun berupa pagar, joglo dan sistem penyerapan air terlebih dahulu kemudian di tahap dua akan dilakukan paving dan finishing fisiknya.

"Nanti akan dibuat sama persis dengan Alun-alun Barat Kota Serang ada joglo, paving, sistem penyerapan air dan lainnya. Nantinya juga akan kami tanami pohon-pohon untuk mendukung konsep RTH," terangnya.

Menurut Henry, adapun alasan pemilihan Alun-alun Kramatwatu sebagai RTH dikarenakan lokasi tersebut adalah aset resmi Pemkab Serang. Selain itu Alun-alun Kramatwatu yang memiliki luas 7.000 M2 juga menjadi bahan pertimbangan, kemudian juga dari segi geografis dimana Kramatwatu adalah daerah yang mendekati titik tengah Kabupaten Serang.

"Kalau bukan di Kramatwatu dimana lagi ada Alun-alun yang sebesar itu dan sudah terdaftar sebagai aset Pemkab pula. Kemudian juga Kramatwatu tergolong daerah yang paling mendekati titik tengah geografis Kabupaten Serang," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014