Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan ketergantungan obat akan dibangun pada 2022

Sebelumnya Pemprov Banten telah menganggarkan untuk pembangunan Rumah Sakit jiwa tersebut, namun terdampak penanganan pandemi COVID-19 dan terkena refocusing dan realokasi anggaran tahun 2021, kata Wahidin Halim usai penyerahan Penghargaan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Markas Kepolisian Daerah Banten di Kota Serang, Rabu.

Baca juga: Kepala Kanwil Bea Cukai Banten terima DIPA 2022

RSJ dan Ketergantungan Obat dibangun secara bertahap mulai tahun 2022 sampai tahun 2023 di atas lahan seluas sembilan hektar.

Rumah Sakit ini bakal dilengkapi dengan layanan IGD, Rawat Jalan 9 Poliklinik, Rawat Inap Jiwa 125 tempat tidur, Rawat Inap Ketergantungan Obat 100 tempat tidur, Laboratoroum, serta Radiologi

Untuk tahap pertama, APBD Tahun 2022, dianggarkan sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan IGD dan Poli Rawat Jalan. Pada tahap kedua direncanakan dari APBN Tahun 2023 melalui DAK sebesar Rp82 miliar untuk pembangunan Rawat Inap Jiwa dan Ketergantungan Obat serta layanan penunjang.

Dalam.kesempatan tersebut, Gubernur Banten menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua 'stakeholder' dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

"Peran Desa sangat strategis dalam rangka memerangi penyakit masyarakat,” kata Wahidin.

Ia memgagakan, kampung tangguh anti narkoba perlu dikembangkan. Pembangunan tidak hanya pada fisik namun juga pembangunan masyarakat.

Pada penganugerahan itu, Juara 1 diraih Desa Plawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Juara 2 diraih Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, dan Juara 3 Kelurahan Telaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

“Kita membangun dan mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah Banten dengan pelayanan poliklinik lengkap. Juga memperkuat koordinasi dengan Polda Banten dan BNN Provinsi Banten untuk membangun Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat,” kata Wahidin.

Dijelaskan Wahidin, Provinsi Banten memiliki pantai sepanjang 499,62 km menjadikan Provinsi Banten sebagai daerah yang terbuka, menjadi pekerjaan berat Polda Banten dan BNN Provinsi Banten untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba.

Sementara Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatary mengatakan, penyalahgunaan narkoba terjadi secara global dan menimbulkan dampak pada berbagai hal. Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan bisa menjadi senjata proxy war.

“Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Banten. Saya berharap Kampung Tangguh Anti Narkoba bisa menjadi Kampung Bebas Narkoba dan terwujud di wilayah Provinsi Banten,” katanya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Polisi Hendri Marpaung, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto, serta perwakilan forum kordinasi pimpinan daerah Provinai Banten.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021