PT. Bukaka Teknik Utama Tbk (BEI: BUKK) melalui anak usaha PT Baja Titian Utama dipercaya Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggarap penggantian jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa melalui skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Penandatanganan perjanjian KPBU dilaksanakan di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Senin, oleh Direktur Utama PT. Baja Titian Utama Ir. Budi Hartono dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian yang juga Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK). 

Perjanjian KPBU ini berdurasi 12 tahun, dengan 2 tahun awal masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. 

Proyek Penggantian dan/atau duplikasi jembatan Callender Hamilton tersebut dilaksanakan di 37 lokasi jembatan yang terletak di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Hadir dalam penandatanganan tersebut Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Direktur Komersial Bank Mandiri Riduan, Direktur Bukaka Sofiah Balfas dan Afifuddin Suhaeli Kalla.

PT. Baja Titian Utama, akan menerima pembayaran dari PJPK melalui skema availability payment (ketersediaan layanan) yang akan dibayarkan selama masa 10 tahun dengan total nilai yang akan diterima adalah sebesar Rp4,778 triliun diluar PPN.

Afifuddin Suhaeli (Afie) Kalla mengatakan pekerjaan penggantian jembatan Callender Hamilton didapat setelah mengikuti proses pengadaan barang dan jasa untuk proyek KPBU yang diselenggarakan Kementerian PUPR dan telah dinyatakan sebagai pemenang.

Atas penetapan pemenang pelelangan tersebut, perseroan mendirikan sebuah anak usaha baru bernama PT Baja Titian Utama dengan komposisi kepemilikan PT. Bukaka Teknik Utama Tbk sebesar 99% dan PT Bukaka Mega Investama sebesar 1%.
 

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021