Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV (Jawa Barat dan Banten)  mengizinkan perkuliahan tatap muka namun harus memenuhi syarat protokol kesehatan, termasuk izin dari pemerintah daerah.

Plt Kepala LLDikti Wilayah IV Darnita Chandra di Tangerang, Senin, mengatakan izin dilaksanakannya perkuliahan tatap muka sesuai dengan SKB 4 Menteri yang mengacu pada penerapan prokes.

Baca juga: Hasil survei, Pemprov Banten berhasil tangani pandemi COVID-19

Ia mengaku perkuliahan secara tatap muka berbeda dengan daring. Kini, seiring dengan menurunnya jumlah kasus penyebaran COVID-19 maka perkuliahan tatap muka bisa dilaksanakan.

"Kalau izin sudah ada dan tinggal dari universitas yang memenuhi syarat termasuk memperoleh izin dari pemerintah setempat. Harapannya dengan perkuliahan tatap muka maka proses belajar mengajar menjadi lebih optimal," katanya dalam acara wisuda Sarjana ke-46 Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang di ICE BSD Tangerang, Senin.

Ia juga meminta wisudawan dan mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan sehingga memiliki keterampilan dan kualitas yang baik

"Mas Menteri bilang, upah yang diterima lulusan universitas harus layak, setidaknya Rp1,4 juta dari UMR. Jangan sampai sama dengan lulusan SMA," ujarnya.

Ketua Yayasan Syekh Yusuf Tangerang Yus Firdaus menambahkan, UNIS Tangerang siap menggelar perkuliahan tatap muka dengan menyiapkan infrastruktur yang diperlukan.

Namun keputusan tersebut diserahkan kepada Rektor guna memberikan kepastian agar penyebaran COVID-19 dapat dicegah sebab tantangan pendidikan ke depannya lebih besar sehingga perlu disiapkan mekanisme belajar yang optimal.

Ia juga mengaku gembira karena UNIS Tangerang dapat menggelar wisuda secara tatap muka dengan penerapan prokes yang ketat. "Meski pandemi tetapi kita bisa laksanakan. Ini adalah kerja sama semua pihak," ujarnya.

Kepada wisudawan, Yus Firdaus berharap mereka lebih menjadi enterpreneur yang tak hanya fokus mencari pekerjaan tetapi juga menyediakan lapangan kerja. "Peluang kerja di era digital sangat besar," katanya.



 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021