Serang (AntaraBanten) - Kepolisian Daerah (Polda) Banten masih menunggu Peraturan Kapolri terkait ketentuan pakaian jilbab yang diperbolehkan bagi Polisi Wanita (Polwan).

"Kami masih menunggu ketentuannya, nanti ada Peraturan Kapolri, saat ini sedang disusun," kata Kapolda Banten Brigjen Pol M Zulkarnaen di Serang, Selasa.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan Kapolri untuk mengatur masalah seragam pakaian Jilbab bagi Polwan, karena sebelumnya sudah ada arahan dari Kapolri. Namun demikian, jika memang ada yang sudah mau pakai dipersilahkan asal bisa menyesuaikan.

"Kemarin pak Kapolri sudah memberikan arahan. Sekarang Peraturan Kapolri-nya sedang disusun di Mabes Polri," kata M Zulkarnaen.

Menurutnya, dengan adanya Peraturan Kapolri mengenai pakaian jilbab bagi Polwan tersebut, supaya ada keseragaman atau keserasian. Namun demikian, peraturan tersebut penting supaya jelas seragamnya seperti apa, juga warnanya harus seragam.

"Kalau memang di Banten ada yang sudah pakai, silahkan saja itu hak azasi manusia. Tetapi perlu diatur 'uniform-nya' harus seperti apa," katanya.

Pihaknya berharap, Peratun Kapolri mengenai pakaian jilbab bagi Polwan tersebut segera keluar.

"Ya secepatnya peraturan itu keluar. Kemarin Kapolri sudah memberikan arahan," kata Brigjen Pol Zulkarnaen.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Banten, AKBP Gunawan Setiadi mengatakan, banyak Polwan di jajaran Polda Banten merespon dan menyambut baik dengan diperbolehkannya penggunaan jilbab bagi polisi wanita. Bahkan beberapa Polwan di Banten sudah mengenakan jilbab.

"Sudah ada beberapa yang pakai. Tapi, banyak juga yang belum pakai karena sesuai dengan instruksi Kapolda bahwa sebaiknya menunggu ketentuan keseragaman dulu dari pusat," kata Gunawan.

Gunawan mengatakan, sebelumnya juga sejumlah Polwan muslimah di jajaran Polda Banten sudah ada yang telah menggunakan jilbab, yaitu Polwan yang bertugas di bagian intelijen maupun reskrim.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013