Aparat Kepolisian Resor Asahan, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran Sungai Sitio-tio, tepatnya di Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji.
 
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat, mengatakan bahwa identitas pelaku berinisial F (18) yang tak lain merupakan ibu kandung dari bayi yang dibuang tersebut. 

Baca juga: Polisi Padang ungkap pemerkosa adik-kakak jadi tujuh orang
 
"Pelaku adalah ibu kandung korban," katanya.
 
Pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun V Jalan Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan pada Kamis (18/11).
 
Ia menyebut bahwa saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan. 
 
"Tersangka masih diperiksa untuk mendalami motifnya membuang bayi tersebut," katanya. 
 
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut awalnya ditemukan oleh warga di aliran Sungai Sitio-tio pada Selasa (16/11) sekitar pukul 09.00 WIB.
 
Pada saat itu saksi mata melihat sebuah karung goni yang tersangkut di pohon sawit yang tumbang di pinggiran sungai tersebut. 
 
Saksi mata yang curiga karena mencium aroma busuk dari karung goni tersebut kemudian mengecek isinya dan mendapati jasad bayi laki-laki.
 
Selanjutnya ia memberitahukan ke warga lainnya yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021