Serang (AntaraBanten) - Pemerhati kebijakan Universitas Serang Raya, Delly Maulana mengatakan, kebijakan tarif tol yang disesuaikan setiap 2 tahun sekali seharusnya diimbangi dengan peningkatan layanan.
"Seharusnya peraturan jalan tol juga mengakomodir hak konsumen/ pengguna jalan apakah kenaikan itu sudah sesuai dengan layanan yang diberikan," kata Delly di Serang, Senin.
Delly menegaskan, seharusnya dengan kenaikan tarif tol rata-rata 12-16 persen pada 11 Oktober, masyarakat mendapat jaminan tidak akan mengalami kemacetan atau merasa nyaman dan aman selama berkendara.
"Wajar kalau masyarakat masih banyak yang tidak puas karena seringkali kita masih menemukan infrastruktur yang kurang memadai serta masih sering terjebak macet di tol," ujar dia.
Delly mempertanyakan, apakah pemerintah dan operator tol sudah memberikan pertanyaan sebelumnya kepada masyarakat mengenai kepuasan terhadap pelayanan yang telah diberikan di jalan tol.
Delly menjelaskan, jalan tol adalah barang publik, serta kita juga tahu jalan tol itu butuh investasi yang tidak sedikit untuk membangunnya sehingga perlu mengaturnya agar investasi bisa kembali.
Pemerintah telah mengatur kenaikan tarif tol ke dalam UU No. 38 tahun 2004 tentang jalan serta peraturan di bawahnya tetapi harus diingat penyesuaian tarif itu harus melihat situasi yang melingkupinya, jelas dia.
Persoalannya kondisi ekonomi serta dinamika politik dan sosial seharusnya juga menjadi pertimbangan untuk mengetahui besaran investasi jangan semata-mata berpedoman pada inflasi .
Kenaikan tarif tol memang tidak akan dirasakan masyarakat dalam waktu dekat akan tetapi efeknya baru akan terlihat dalam jangka panjang ketika tarif mencapai angka tertinggi akibat terus dinaikkan, papar Delly.
Delly mengatakan harus ada pertanggungjawaban terhadap kualitas pelayanan termasuk menampung semua keluhan dari pengguna jalan sebelum tarif dinaikkan.
Hal ini tidak sebatas kewajiban operator tol saja, tetapi pemerintah juga memiliki andil didalamnya agar masyarakat merasakan dampak positif, jelas Delly.
"Setidaknya soal kenaikan tarif tol ini dimasukan ke dalam agenda pembangunan sehingga pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013