Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten, merencanakan untuk mengalokasikan dan menyalurkan dana hibah melalui APBD Perubahan 2013 sebesar Rp300 juta guna mendukung kegiatan pembinaan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat.

Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Kabupaten Serang Najib Hamas di Serang, Senin (30/9), membenarkan bahwa bantuan dana hibah Rp300 juta itu bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada para anggota Kadin setempat.

"Iya benar, pemerintah kabupaten bakal mengucurkan dana hibah Rp300 juta untuk pembinaan anggota Kadin Kabupaten Serang," katanya.

Najib mengatakan alasan mengalokasikan dana hibah tersebut kepada Kadin Kabupaten Serang untuk memberikan pembinaan keorganisasian para anggota Kadin itu sendiri.

Ketika disinggung apakah hal itu merupakan prioritas dibandingkan kepentingan lain, seperti mengentaskan masyarakat miskin di Kabupaten Serang, Najib mengatakan, oihaknya tengah berupaya untuk mengutamakan semuanya.

Di Kabupaten Serang angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. "Kita tengah berupaya untuk memprioritaskan semua apa yang sudah menjadi program dalam rangka pembangunan Kabupaten Serang. Kita sedang belajar memprioritaskan semuanya," katanya.

Namun demikian, lanjut Najib, keputusan pemberian dana hibah Rp300 juta untuk Kadin Kabupaten Serang belum disahkan oleh Pemkab Serang maupun Badan Anggaran DPRD setempat. Pihaknya mengaku masih menunggu keputusan dari RKA (Rencana Kerja Anggaran).

"Belum disahkan. Kami juga masih nunggu keputusan RKA tersebut, karena ini masih sebatas rencana," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Fisip Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Ihsan Ahmad mengatakan kendati dari sisi hukum mungkin pemberian dana hibah ke Kadin dianggap tidak menyalahi aturan, namun perlu diingat bahwa legitimasi hukum bukan satu-satunya kacamata dalam melihat kontekstual dan kelayakan persoalan.

"Setidaknya pemberian dana hibah ke Kadin jelas tidak patut, tidak memenuhi unsur kelayakan dari sisi etika dan rasa keadilan kepada masyarakat," katanya saat dihubungi.

Ihsan Ahmad mengatakan betapa pengusaha-pengusaha kaya turut menjadi bagian dari kelomok orang yang mesti disumbang oleh Negara, sementara banyak bahkan teramat banyak potensi sumber daya masyarakat lainnya masih terkebelakang tidak pernah tersentuh sama sekali bahkan sangat memerlukan dana hibah dengan segenap fungsi dan tujuannya yang mulia.

Ia menambahkan pemberian dana hibah ke Kadin menjadi satu indikator kuat adanya senyawa antara kepemimpinan politik dalam rangka memburu rente  pola transaksional yang pernah terjadi ketika pilkada dulu, dimana pengusaha menjadi bagian penting dari pendanaan politik.

"Secara struktural, maka dapat dikatakan kepemimpinan politik dan pengusaha menjadi bagian dari struktur korupsi yang memiliki dasar hukum yang syah," kata Ihsan Ahmad.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013