PT Jasa Raharja Cabang Banten akan membiayai pengobatan 16 penumpang yang mengalami luka-luka akibat Bus PO Sastro Holiday yang ditumpanginya terbalik akibat pecah ban di Jalan Tol Jakarta-Merak KM. 91 Serang, Banten, yang terjadi pada Senin (1/11/2021) dini hari sekitar pukul 03:45 WIB.

Sopir bus dengan Nomor Polisi AB-7775-JN diduga tak mampu mengendalikan kendaraannya yang melaju kencang ketika ban pecah, sehingga bus yang oleng tersebut terbalik sehingga sejumlah penumpang mengalami luka-luka ringan sampai berat.

Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Cabang Banten H. Marjuki beserta tim yang melihat langsung korban yang dirawat di RS Krakatau Cilegon mengatakan perusahaannya akan menanggung biaya pengobatan penumpang yang mengalami luka-luka tersebut.

"Kami sudah ke TKP dan kemudian petugas kami langsung mendata untuk mendapatkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh ahli waris untuk mendapatkan biaya pengobatan dengan jumlah maksimal Rp20 juta," katanya.

Menurut Marjuki, meskipun yang terjadi kecelakaan tunggal, namun para penumpang berhak mendapatkan penggantian pengobatan karena mereka secara tidak langsung telah membayar iuran yang disatukan dengan pembayaran karcis bus.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021