Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melakukan pemasangan 339 QR-Code aplikasi PeduliLindungi mulai dari kantor pemerintahan, rumah makan hingga pusat perbelanjaan.

Kepala Dinas Kominfo, Mulyani di Tangerang Kamis mengatakan pemasangan QR code ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 dan Surat Edaran Wali Kota Nomor 4335 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Tangerang.

Baca juga: Pemprov Banten segera perbaiki 900 ruas jalan lingkungan di kabupaten/kota

Adapun lokasi yang sudah dipasang QR Code aplikasi PeduliLindungi yakni kantor instansi pemerintahan sebanyak 99 titik, sarana olahraga sebanyak 35 titik, sekolah sebanyak 127 titik, tempat wisata ada 16 titik, rumah sakit ada satu titik, puskesmas ada 22 titik.

Lalu pusat perbelanjaan ada tujuh titik, toko ada dua titik, apartemen ada satu titik, hotel ada 21 titik, rumah makan ada dua titik dan terminal ada enam titik.

Ia menuturkan Dinas Kominfo ditugaskan untuk mengkoordinasikan pendaftaran penerbitan QR Code PeduliLindungi ke Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Alhamdulillah sudah sebanyak 339 QR Code PeduliLindungi dari berbagai sektor baik kantor pemerintahan maupun pariwisata terbit dan beberapa sudah dipasang. Tujuan Pemasangan aplikasi ini adalah untuk screening para pengguna ketika mereka memasuki suatu tempat, apakah di sekitar mereka terdapat pasien terkonfirmasi COVID-19,” kata dia.

Mulyani menambahkan, untuk memperkuat screening, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang juga akan mengawasi dan mendorong tiap-tiap sektor untuk memasang QR Code Peduli Lindungi.

“Contohnya, nanti Dinas Kebudyaan dan Pariwisata akan mendorong tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti restoran, hotel, taman dan sebagainya untuk memasang QR Code Peduli Lindungi segera mungkin, dan pelaksanaannya juga akan diawasi Satpol PP,” ujar dia.

Selain itu, Mulyani juga mengatakan bahwa di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang juga dipasangkan QR Code Peduli Lindungi bagi seluruh pegawai dan terutama untuk tamu. QR Code dipasangkan di empat titik pintu masuk yang ada di lingkungan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

“Kami berharap tiap pegawai dan tamu yang masuk ke gedung pemerintahan seperti ke Puspem ataupun Gedung Cisadane diharapkan untuk melakukan check-in aplikasi Peduli Lindungi, agar aktifitas mereka terpantau. Kita tidak tahu perubahan hari ke hari mungkin bisa saja kondisi fisik seseorang berubah dan dapat terpapar COVID-19,” katanya.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021