Tangerang (AntaraBanten) - Grup Rumah Sakit Sari Asih tetap melayani pengobatan warga Kota Tangerang, Banten, secara gratis dengan syarat pasien menunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

"Karena Pemkot Tangerang sudah menghentikan kerja sama pelayanan kesehatan gratis dengan Sari Asih, maka kami menambahkan SKTM sebagai syarat warga mendapatkan pengobatan gratis," kata Direktur RS Ar-Rahman, dr Andri Ferdian di Tangerang, Selasa.

Andri menjelaskan sebelum pemutusan kerja sama dengan pemerintah kota, warga yang ingin berobat cukup menunjukkan KTP dan KK Kota Tangerang.

Kini, penambahan syarat tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah pasien miskin atau tidak. Sebab, biaya pengobatan di RS Sari Asih Group ditanggung masing-masing RS.

Namun, jika warga kesulitan mendapatkan SKTM, cukuplah menunjukkan KTP dan KK. "Kalau pasien anak-anak, cukup dengan menunjukkan KK," katanya.

Andri Ferdian menambahkan pascapemutusan kerja sama layanan kesehatan gratis oleh Pemkot Tangerang sejak 21 Agustus, pasien yang mendapat rawat jalan yakni sebanyak 460 orang dan rawat inap sebanyak 77 orang.

Mereka yang dirawat jalan di RS Ar-Rahmah 459 orang, RS Sari Asih Karawaci satu orang. Lalu, untuk yang rawat inap 65 orang untuk di RS Ar-Rahmah, tujuh orang di RS Sari Asih Karawaci, empat orang di RS Sari Asih Ciledug dan satu orang di RS Sari Asih Sangiang.

RS Ar-Rahmah telah menggratiskan pelayanan bagi warga miskin sejak 2010 hingga akhir 2010.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang menghentikan kerja sama program pelayanan kesehatan dengan lima rumah sakit seperti RS Hermina dan empat RS Sari Asih Group meliputi Sari Asih Karawaci, Ciledug, Sangiang dan Ar Rahmah, sebab jumlah tagihan sudah besar.

Pemutusan kerja sama pelayanan kesehatan tersebut tertuang dalam surat  bertanggal 20 Agustus 2013 Nomor 440/6007/PSD/2013 perihal Pemutusan Kerja Sama Program Jamkesda.

Dengan pemutusan tersebut, maka terhitung 21 Agustus 2013, masyarakat sudah tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan berobat gratis di lima RS, kecuali pelayanan hemodialisis rawat jalan.

Pemutusan kerja sama program pelayanan kesehatan dilakukan karena jumlah tagihan pada tahun 2013 sudah cukup tinggi dan ada pembenahan administrasi Dinas Kesehatan.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013