Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita berita bohong (hoaks).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Anggota DPR: Pimpinan tanggung jawab terkait polisi banting mahasiswa di Tangerang

Meski tidak merinci identitasnya, Hengki menegaskan bahwa konferensi pers akan digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/10) terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Yang jelas kita rilis besok di Polda," kata Hengki saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, direktur tv swasta itu ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, dua orang lainnya turut diamankan oleh aparat polisi.

Saat ini, direktur televisi (tv) swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021