Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyambut baik adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang  Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kota Tangerang yang disampaikan DPRD, dan diharapkan menjadi pendorong mengatasi kemiskinan di daerah ini.

"Dengan adanya raperda ini diharapkan sebagai bentuk sarana prasarana untuk penanggulangan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat serta percepatan pembangunan di Kota Tangerang," kata Wali Kota Arief usai Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu.

Baca juga: Selama sepekan kasus kematian karena COVID-19 di Tangerang nihil

Selain itu DPRD Kota Tangerang juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Kota Layak Anak untuk  melengkapi aturan - aturan yang sebelumnya telah dimiliki oleh Kota Tangerang untuk menjadi kota yang layak anak.

"Dengan raperda yang komprehensif akan mencakup seluruh indikator untuk menuju kota yang layak anak. Oleh karena itu perlu untuk adanya perda yang menjadi dasar hukum pengembangan kota layak anak," katanya.

Pemkot Tangerang optimistis bisa mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota layak anak (KLA) dengan meningkatkan fasilitas-fasilitas penunjangnya. Dan sebagai informasi, Kota Tangerang sebelumnya juga pernah meraih KLA peringkat Pratama pada 2017, 2018, dan Madya pada tahun 2019.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan pengajuan dua raperda oleh DPRD ini sejalan dengan program yang dijalankan oleh pemkot untuk menciptkan pelayanan yang paripurna.

 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021