Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa sebanyak 204 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di daerah itu selama periode Januari sampai September 2021, dengan total korban meninggal dunia 87 orang.

Kasubnit Lakalantas Polresta Tangerang, IPDA Adi Sulpaturohman di Tangerang, Senin, mengatakan kecelakaan tersebut diakibatkan oleh kurangnya kewaspadaan para pengendara dalam berlalu lintas.

Baca juga: Polresta Tangerang sebut pengamanan Pilkades libatkan 2.080 personel

"Sepanjang Januari sampai September 2021 ini kita mencatat ada 204 lakalantas, dan penyebab utamanya karena kelalaian," katanya.

Ia menyebutkan, dari ratusan kecelakaan  tersebut, sebanyak 141 orang mengalami luka ringan, 71 orang luka berat dan 87 orang meninggal dunia serta kerugian material sebesar Rp222.950.

"Dengan kasus yang paling tinggi itu pada bulan Januari sebanyak 30 kasus kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini untuk wilayah yang paling rawan terjadinya kasus kecelakaan itu dilintas jalan raya Serang-Tangerang atau sebaliknya.

"Mulai dari perbatasan atau jembatan Serang-Jayanti sampai Curug Tangerang," ujarnya.

Ia mengimbau, kepada masyarakat terutama bagi pengguna jalan agar selalu mengedepankan keselamatan diri dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang telah ada.

"Pada intinya kita mengimbau untuk para pengendara agar menjaga kondisi kesehatan tubuh supaya tetap berkonsentrasi penuh, karena kita harus ingat kepada keluarga tercinta yang menunggu di rumah," kata dia.
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021