Pandeglang,  (Antara Banten) - Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten Winarno menyatakan memotong hewan di rumah potong hewan (RPH), diantaranya bermanfaat untuk menghindari adanya binatang yang terjangkit penyakit.
   
"Kenapa kita selalu mengimbau warga memotong hewan di RPH, karena bisa mencegah adanya hewan mengindap penyakit yang dipotong," katanya di Pandeglang, Rabu.
   
Menurut dia, di RPH sebelum dipotong hewan diperiksa terlebih dahulu, dan jika terindentifikasi mengindap penyakit tidak akan dipotong, tapi diobati dulu.
   
Ia juga menjelaskan, tidak ada larangan masyarakat memotong hewan di luar RPH, asal hewan yang akan dipotong tersebut benar-benar sehat, dan kalau bisa diperiksa terlebih dahulu pada petugas kesehatan hewan.
   
Winarno juga menyatakan, masyarakat tidak perlu ragu untuk memotong hewan di RPH, karena proses pemotongannya dilakukan secara tradisional dan sesuai dengan syariat Islam.
   
"Mungkin ada warga yang khawatir pemotongan di RPH menggunakan cara modern yang bertentangan dengan syariat Islam, maka perlu saya jelaskan di Pandeglang masih menggunakan cara tradisional," katanya.
   
Menurut dia, memang sebelumnya ada wacana melakukan dengan semi modern, namun tidak jadi karena untuk sementara pola tersebut tidak diperlakukan.
   
Pemotongan dengan sistem semi modern, kata dia, dilakukan dengan cara penembakan menggunakan peluru hampa pada bagian hewan yang akan dipotong.
   
Karena ada keberatan dari pihak lain, cara tersebut tidak diberlakukan untuk seluruh Indonesia, dan Pandeglang yang awalnya akan melaksanakan sistem tersebut akhirnya juga tidak jadi.
   
Ia juga menyatakan, saat ini kegiatan pemotongan di RPH berjalan cukup lancar, dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terus menyampaikan imbauan agar  pemotongan hewan dilakukan di RPH.
   
Mengenai kondisi RPH, menurut dia,  sangat baik, tapi kegiatannya berlum berjalan normal, sebab minimnya hewan yang dipotong di tempat itu, karena masyarakat banyak memotong sendiri. 
   
RPH Pandeglang, kata dia, memiliki kapasitas potong sekitar 10 ekor per hari, labih besar yang sebelumnya cuma tiga ekor per hari. 
   
RPH yang terletak di Kelurahan Bangkonol, Kecamatan Pandeglang tersebut, kata dia, juga dilengkapi sarana memadai seperti kandang penyimpangan hewan, jalan serta air bersih. (Ant/Humas Pandeglang)

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013