Pemprov Banten dan DPRD Banten secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD Banten, di Serang, Selasa.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membacakan Pidato Gubernur Banten Wahidin Halim terkait agenda rapat paripurna tersebut mengatakan, penyusunan KUA & PPAS APBD Banten 2022 berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 dengan tema pembangunan yakni pemantapan daya saing ekonomi dan sumber daya manusia.

Baca juga: Wagub Andika Hazrumy minta Karang Taruna bantu bangkitkan ekonomi masyarakat

"Mensinkronisasikan rencana kerja pemerintah tahun 2022 dengan tema pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, dan mensinergikan dengan kebijakan pemerjntah kabupaten/kota di provinsi Banten," kata Andika.

Penyusunan KUA & PPAS APBD Banten 2022 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2022 sesuai dengan kondisi terkini sehingga lebih akuntabel.

Penyesuaian tersebut, kat Andika, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainya. Selain itu juga untuk menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Banten 2022 sehingga menjadi rasional dan realistis.

Andika.memgatakan, Pemrov Banten dan DPRD Banten kaitannya dengan kesepakatan KUA & PPAS APBD Banten 2022 ini juga melakukan kesepakatan perpanjangan nota kesepakatan pelaksanaan kegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan stadion utama sport center Provinsi Banten, dan kesepakatan penyediaan alokasi anggaran pekerjaan pembangunan rumah sakit umum daerah Banten.

Sementara itu, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prajogo dalam laporannya di rapat paripurna tersebut mengatakan, rancangan perubahan PPAS APBD 2022 adalah pendapatan daerah sebesar Rp11,941 triliun atau bertambah sebesar Rp490 miliar.

Rencana pendapatan tersebut terdiri diantranya dari pendapatan asli daerah sebesar Rp7,639 triliun atau bertambah sebesar Rp490 miliar; pajak daerah sebesar Rp7,223 triliun atau bertambah sebesar Rp400 miliar; dan retribusi daerah sebesar Rp 12 miliar.

Budi melangatakan, untuk belanja daerahnya dalam perubahan PPAS tersebut sementara menyepakati nilai Rp12,485 triliun atau bertambah sebesar Rp 640 miliar.

Rencana belanja tersebut di antaranya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp7,140 triliun, belanja pegawai sebesar Rp2,039 triliun atau berkurang sebesar Rp 36,723 miliar serta belanja barang dan jasa Rp 2,650 triliun atau bertambah sebesar Rp 48,949 miliar. Dengan demikian, kata Budi, rencana defisit sebesar Rp 544,5 miliar atau berkurang sebesar Rp 150 miliar.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021