Tangerang, (Antara) - Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, menangkap pelaku
pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus pepet korbannya dan merampasnya.
   
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafidh di Tangerang, Selasa, mengatakan pelaku yang berjumlah tiga orang ditangkap di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur.

"ketiganya kita sergap dari kontrakannya bersama tiga unit sepeda motor hasil rampasannya," kata Kompol Hafidh.
    
Pelaku bernama Munir Rudin alias Geboy (30), terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena kabur saat akan ditangkap.

Sedangkan dua pelaku lainnya, Sunaryo dan Joko Wisodo sudah diamankan di Mapolsek Pondok Aren.  Meski demikian, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yakni Tugiman alias Imang.

Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni, memepet korban hingga terjatuh lalu mendongkan golok dan merampas sepeda motornya.
   
Motor hasil rampasannya, dijual kepada Sunarya alias Gondrong dan Joko Wisodo yang diketahui
sebagai kaki tangan Munir.        

Aksi komplotan tersebut, sudah dilakukan pelaku sejak lama dan terakhir pada tanggal 25 Januari
2013. Lalu, pelaku tertangkap pada tanggal 23 Maret oleh petugas dari hasil pengejaran.

"Polisi juga menyita satu bilah golok yang kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dan menakuti korban," ujarnya.
  
Sedangkan Sunarya, sebagai penadah mengaku membeli sepeda motor curian Munir dengan harga Rp 2,6 juta. "Saya membeli motor itu karena harganya murah," singkatnya.
  
Adapun ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku sesuai pasal 480 KUHP, yakni diatas lima tahun penjara.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013