Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Banten membagikan sebanyak 1.600 sertifikat tanah untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional ( PEN).
 
 
"Kami berharap pembagian tanah itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat," kata Kepala BPN Kabupaten Lebak Agus Sutrisno di Lebak, Kamis.

Baca juga: BPBD Kabupaten Lebak minta warga waspadai masa pancaroba
 
Pembagian sertifikat tanah program redistribusi di Kabupaten Lebak difokuskan di lima desa di Kecamatan Cibeber dengan pelepasan tanah negara di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) .
 
Kelima desa tersebut antara lain Desa Citorek
Timur, Citorek Barat, Citorek Tengah, Citorek Kidul dan Citorek Sabrang.
 
 Masyarakat di daerah itu yang sebagian besar sumber mata pencaharian pertanian dan perdagangan dapat dimanfaatkan untuk menjaminkan sertifikat tanah ke lembaga perbankan maupun lembaga keuangan untuk penguatan permodalan usaha.
 
Sehingga dapat menggulirkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan.
 
 "Kami membolehkan pemilik sertifikat tanah itu menjaminkan untuk mendapatkan bantuan permodalan, namun tidak boleh diperjualbelikan," katanya menjelaskan.
 
 Menurut dia, program redistribusi  lahan dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia dan merupakan reforma agraria untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
 
 Selain itu juga menyelesaikan konflik dan memperbaiki akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
 Penyerahan sertifikat program redistribusi tanah itu juga diserahterimakan oleh Presiden Joko Widodo di Bogor ,Rabu (22/9).
 
 Masyarakat Kabupaten Lebak penerima sertifikat tai itu dengan mewakilkan sebanyak 10 orang.
 
 "Dengan pemberian sertifikat itu merupakan bukti legalitas hukum yang kuat dan memiliki kepercayaan diri atas tanah yang Bapak Ibu milikinya, ' katanya.
 
Sementara itu, sejumlah warga penerima sertifikat tanah mengaku mereka merasa senang dan bahagia karena sejak dulu ditunggu-tunggu untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
 
 Program redistribusi tanah yang digulirkan pemerintah tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat.
 
 "Kami melihat program sertifikat redistribusi tanah itu dapat meningkatkan ekonomi masyarakat itu, " kata Makmun (55) warga Citorek Kidul Kabupaten Lebak.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021