Cilegon (AntaraBanten) - Ratusan warga Cilegon, Banten, menyegel tempat hiburan Gran Merak Hotel dan Hotel Merpati karena mengundang kemaksiatan serta menimbulkan keresahan masyarakat.

"Kami mendesak Pemkot Cilegon segera menutup tempat hiburan malam yang juga sebagai restoran dan hotel itu," kata Ustad Unang, warga Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Kamis.

Unang mengatakan dirinya datang ke sini bersama ulama, santri dan ibu-ibu majelis taklim untuk melakukan penyegelan dua tempat hiburan.

Masyarakat setempat menolak kehadiran tempat hiburan malam yang ada di hotel dan restoran. Sebab tempat tersebut diduga dijadikan lokasi prostitusi dan berbagai kemaksiatan lainnya.

"Keberadaan tempat itu tentunya dapat merusak moral anak-anak kita. Minuman beralkohol dan para wanita tuna susila jadi penyebab hancurnya akhlak umat muslim," katanya.

Ia mengatakan tempat hiburan malam itu juga telah melanggar peraturan Wali Kota Cilegon karena sebelumnya telah disegel, namun mereka beroperasi lagi.

Pihaknya meminta Pemkot Cilegon segera menindak tegas tempat hiburan yang melanggar peraturan daerah (Perda) itu.

"Kami sangat keberatan dengan adanya tempat hiburan ini dan kami setuju kedua tempat hiburan ditutup," katanya.

Aufar, salah seorang warga Cilegon mengatakan persoalan prostitusi dan minuman keras merupakan masalah klasik yang harus segera diberantas.

Apabila dibiarkan tempat hiburan tentu akan berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat.

Biasanya, kata dia, minuman keras dapat meningkatkan kasus kejahatan.

"Kami minta tempat hiburan jangan dibiarkan tumbuh subur di Kota Cilegon," katanya.

Massa setelah melakukan penyegelan kedua lokasi tersebut, ratusan warga yang mengendarai kendaraan melakukan "longmarch" menuju Kota Cilegon yang merupakan pusat tempat hiburan di Kota Baja itu.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013