Cilegon (AntaraBanten) - Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon menetapkan sebanyak 129 dari 155 orang dinyatakan lulus seleksi panitia pemungutan suara untuk pemilihan umum 2014.

"Semua peserta panitia pemungutan suara (PPS) yang lulus itu memiliki pengalaman cukup tinggi dalam penyelenggaraan Pemilu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon Syaeful Bahri di Cilegon, Senin.

Ia mengatakan, dari 129 orang yang lulus PPS tersebut nantinya mereka disebar di 43 kelurahan di Kota Cilegon.

Mereka peserta PPS setiap kelurahan bertugas sebanyak tiga orang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15/2011.

Peserta PPS yang lulus seleksi itu karena mereka berhasil meraih nilai tiga kriteria yakni kapasitas jejak rekam, promosi dan kaderisasi.

"Dengan ketiga kreteria itu dipastikan petugas PPS lebih baik, sebab sistem pemilu 2014 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemilu 2014 nanti akan menyediakan ruang kritik dan konstituen untuk melapor lembaga penyelenggara pemilu," katanya.

Ia menjelaskan untuk kursi legislatif di Kota Cilegon sama dengan pemilu 2004 yakni sebanyak 35 kursi dari empat daerah pemilihan.

Karena itu, kata dia, pada pemilu 2014 nanti legislatif Cilegon tetap tidak bertambah sesuai dengan UU nomor 08/2012 tentang penyelenggara pemilu.

"Saya berharap pemilu 2014 petugas PPS lebih berkualitas sebagai panitia penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan," ujarnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013