Tangerang, (Antara Banten) - Tiga tahanan Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, diperiksa Propam Polres Kota Tangerang karena diduga terlibat membantu proses kaburnya tiga tahanan dari dalam sel.

"Ada tiga orang tahanan yang kita periksa karena mengetahui dan membantu proses kaburnya tiga tahanan dari dalam sel Polsek Cikupa," kata Kanit Propam Polres Kota Tangerang, Tri Hartono di Tangerang, Selasa.

Ia menuturkan, ketiga tahanan Polsek Cikupa yang diperiksa tersebut yakni berinisial Y, S dan I. Ketiganya diketahui berperan membantu tiga tahanan yang kabur dengan cara menopang saat kabur melalui plafon.

Namun, Tri Hartono enggan menyebutkan jenis hukuman yang akan diberikan kepada ketiga tahanan. Karena dari pemeriksaan awal, meski mengetahui tiga rekannya kabur, namun ketiga tahanan yang membantu tersebut tidak ikut karena mengaku takut jika tertangkap.

"Jadi, ketiga tahanan mengetahui bila tiga rekan lainnya kabur. Namun, tahanan Y, S dan I, tetap berada di dalam sel karena takut tertangkap bila kabur. Karena dibawah ancaman, makanya hanya membantu menopangnya," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 13 anggota Polsek Cikupa diperiksa Propam Polresta Tangerang karena dinilai dan terbukti lalai hingga menyebabkan tiga tahanan kabur.

Saat ini, kata Tri Hartono, ke 13 anggota Polsek Cikupa terdiri dari SPK tiga orang, Bimas dua orang, Reskrim dua orang, Patroli dua orang, Intel satu orang, bagian pengawasan satu orang, Kapolsek dan Wakapolsek, masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangannya. Setelah sidang kode etik dan disiplin dilakukan, maka akan diketahui jenis sanksi yang diterimanya.

Kapolres Kota Tangerang Kombespol Bambang Priyo Andogo menuturkan dirinya juga meminta kepada petugas di setiap Polsek untuk melakukan pemeriksaan makanan yang masuk dari pengunjung.

Sebab, ketiga tahanan yang kabur, mendapatkan gergaji besi untuk menjebol plafon yang disimpan di dalam makanan.

"Pengawasan ke depan harus lebih ketat dan menerapkan Protap yang ada agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," katanya.

Sebelumnya, tiga tahanan Polsek Cikupa, Eko Wartono, Toha dan Imron, kabur setelah membobol plafon kamar mandi menggunakan gergaji besi, Senin (25/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ketiganya, ditangkap di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Jepara, Jawa Timur pada hari Minggu (3/3). Petugas menyita tiga unit telepon selular, sebilah pisau, kunci "T", serta satu unit mobil Avanza dan sopir yang disewa tersangka Eko.

Tersangka Eko berencana merampok mobil dan mengeksekusi sopir Avanza, kemudian menjual hasil kejahatannya. Saat penangkapan, tersangka melawan, namun petugas kepolisian bertindak tegas dengan cara menembak tersangka Eko pada bagian lutut kanan dan kiri, sedangkan tersangka Toha dan Imron dilumpuhkan pada bagian betis.

Akibat peristiwa itu, sembilan anggota kepolisian menjalani pemeriksaan, yakni ST, MS, AS, DD, TI, RW, RJ, WD dan AY, termasuk Kepala Polsek Cikupa, Komisaris Polisi Arlon Sitinjak.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013