Keluarga korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, berharap pemerintah mengusut tuntas penyebab kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari tersebut untuk mengetahui ada-tidaknya unsur kelalaian dalam kejadian itu.
Ibu kandung dari Petra Eka bin Suhendar (25), salah satu korban meninggal kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Evi Nilasari (48), mengatakan aparat terkait mesti menyelidiki penyebab kebakaran tersebut lantaran adanya kejanggalan dalam peristiwa naas itu.
Baca juga: Polisi sebut kemungkinan ada lebih dari satu tersangka kebakaran Lapas Tangerang
"Itu harus diusut juga itu kebakaran, ada apa ya kok bisa seperti itu? Harus cari tahu kenapa cuma C2 aja yang terbakar, yang lain tidak," kata Evi saat ditemui di tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut dia, Lapas Kelas 1 Tangerang mesti bertanggung jawab dan menunjukkan keadilan kepada korban kebakaran.
"Terus sementara ada juga kamar yang terbuka, katanya. Itu di blok C2 kok kekunci. Coba pihak Lapas 1 Tangerang tunjukkan keadilan buat anak saya," kata dia.
Di sisi lain, Evi mengapresiasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri yang berhasil mengidentifikasi dan mengizinkan pihak keluarga pertama kali mengetahui informasi tersebut.
"Jadi, saya berterima kasih kepada tim DVI untuk memperbolehkan saya mengetahui lebih dulu sebelum ke media," kata dia.
Evi juga mengharapkan pihak kepolisian dapat segera menuntaskan identifikasi korban lainnya sehingga keluarga dapat segera memakamkan jenazah secara layak.
Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 25 orang saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari, menyusul kasus kebakaran tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (13/9), menyatakan, penyidik Polda Metro Jaya, telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi di dua tempat, yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.
"Di Polda Metro Jaya ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu. Kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujar Yusri.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Ibu kandung dari Petra Eka bin Suhendar (25), salah satu korban meninggal kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Evi Nilasari (48), mengatakan aparat terkait mesti menyelidiki penyebab kebakaran tersebut lantaran adanya kejanggalan dalam peristiwa naas itu.
Baca juga: Polisi sebut kemungkinan ada lebih dari satu tersangka kebakaran Lapas Tangerang
"Itu harus diusut juga itu kebakaran, ada apa ya kok bisa seperti itu? Harus cari tahu kenapa cuma C2 aja yang terbakar, yang lain tidak," kata Evi saat ditemui di tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut dia, Lapas Kelas 1 Tangerang mesti bertanggung jawab dan menunjukkan keadilan kepada korban kebakaran.
"Terus sementara ada juga kamar yang terbuka, katanya. Itu di blok C2 kok kekunci. Coba pihak Lapas 1 Tangerang tunjukkan keadilan buat anak saya," kata dia.
Di sisi lain, Evi mengapresiasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri yang berhasil mengidentifikasi dan mengizinkan pihak keluarga pertama kali mengetahui informasi tersebut.
"Jadi, saya berterima kasih kepada tim DVI untuk memperbolehkan saya mengetahui lebih dulu sebelum ke media," kata dia.
Evi juga mengharapkan pihak kepolisian dapat segera menuntaskan identifikasi korban lainnya sehingga keluarga dapat segera memakamkan jenazah secara layak.
Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 25 orang saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9) dini hari, menyusul kasus kebakaran tersebut ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Senin (13/9), menyatakan, penyidik Polda Metro Jaya, telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi di dua tempat, yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.
"Di Polda Metro Jaya ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu. Kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN," ujar Yusri.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021