Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi Pemerintah Provinsi Banten yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governnace).

Upaya itu, kata Wahidin, dibarengi dengan menjalin kerjasama dengan lembaga pengawas dan auditor seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: BPBD: Banjir rendam ratusan rumah di Banten

"Kita bekerja sama dengan lembaga pengawas dan auditor yang lengkap. Kesiapan Pemerintah dalam membangun sistem melibatkan BPKP dan KPK untuk membuat sistem dengan membina auditor, pengawas dan bendaharanya," kata Wahidin Halim usai rapat paripurna pengambilan keputusan atas Persetujuan DPRD Banten terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Provinsi Banten, di Serang, Selasa.

“Kalau masih ada korupsi, itu oknum namanya," kata Wahidin menambahkan.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni itu, DPRD Provinsi Banten menyetujui rancangan peraturan daerah perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021, untuk menjadi peraturan daerah perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.

Gubernur Wahidin mengapresiasi atas kerjasama DPRD Proviinsi Banten dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten yang menghasilkan satu produk untuk rakyat Banten (APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021).

“Alhamdulillah baru saja kita menandatangani kesepakatan dalam rangka kesinambungan dan kelanjutan pembangunan di Provinsi Banten," lata Wahidin.

Adapun struktur penganggaran Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 adalah, pendapatan daerah yang semula Rp11,6 triliun menjadi Rp12,0 triliun, bertambah Rp379,1 miliar atau 3,26persen.

Belanja daerah semula sebesar Rp15,9 triliun menjadi Rp12,6 triliun, berkurang Rp3,3 triliun atau 20,8 persen. Defisit anggaran semula sebesar minus Rp4,3 triliun menjadi minus Rp607,4 miliar, berkurang Rp3,7 triliun atau 85,9 persen. Anggaran pembiayaan netto semula sebesar Rp4,3 triliun, menjadi Rp607,4 miliar, berkurang Rp 3,7 triliun atau 85,9 persen.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021