Kepolisian Negara Republik Indonesia berupaya bekerja cepat mengidentifikasi 41 jasad korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, guna memberikan kepastian kepada keluarga korban.

"Polri akan bekerja untuk menuntaskan kejadian ini dan tentunya ingin cepat berikan kepastian kepada keluarga korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Komnas HAM minta pengungkapan kasus kebakaran Lapas Tangerang secara transparan

Rusdi mengatakan bahwa saat ini RS Polri Kramat Jati telah menerima sebanyak 41 jenazah yang merupakan korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Langkah selanjutnya, Rusdi menuturkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan mengidentifikasi terhadap seluruh jenazah korban kebakaran di Lapas Tangerang tersebut.

"Tentunya Tim DVI bekerja didasarkan keilmuannya, berdasarkan pengalamannya sehingga apa yang dihasilkan tim DVI dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan RS Polri Kramat Jati juga membuka Posko Antemortem untuk mengumpulkan data korban kebakaran sebelum meninggal dunia.

Diharapkan dengan terkumpulnya data dari para korban itu memudahkan Tim DVI untuk mengidentifikasi 41 jenazah tersebut.

Pada kesempatan itu, Rusdi juga menyampaikan, Polri turut belasungkawa terkait musibah kebakaran yang menewaskan 41 narapidana Lapas Kelas I Tangerang itu.

"Kami dari Polri turut berduka yang mendalam kepada keluarga khususnya yang hari ini kita ketahui bersama terjadinya kebakaran yang telah mengakibatkan baik korban luka maupun meninggal dunia," tutur Rusdi.
 

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021