Tangerang, (Antara Banten) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang selatan, Banten, menyebutkan pendirian minimarket mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
 
"Tahun lalu, terdapat 310 unit minimarket tetapi kini bertambah sudah mencapai 380 unit minimarket," kata Kepala Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, Muhammad di Tangerang, Selasa.

Meski demikian, tidak seluruhnya minimarket tersebut memiliki rekomendasi dari Disperindag. Oleh karena, nantinya akan dilakukan penindakan dan penertiban bagi minimarket yang tidak memenuhi syarat.

Namun, untuk dilakukan penertiban tersebut masih harus menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pembatasan minimarket.

"Jika Perwalnya sudah keluar maka akan dilakukan penertiban. Jadi, tidak akan terus menerus bertambah," ujar Muhammad.

Muhammad mengakui, total minimarket sebanyak 380 unit yang saat ini ada, sudah melebihi dari cukup karena Tangerang Selatan hanya terdiri dari tujuh kecamatan dan 54 kelurahan/desa.

"Kedepannya, sudah tidak akan ada izin lagi pendirian minimarket di Tangerang Selatan. Karena sudah terlalu banyak," katanya.

Kabag Hukum Pemkot Tangsel Ade Iriawan menyatakan, Perwal mengenai pembatasan pendirian minimarket masih dilakukan penyempuranaan karena ada pasal yang perlu diperbaiki.

"Ditarget pada bulan ini, perwal mengenai pembatasan minimarket sudah bisa selesai dan diterapkan," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013