Serang (ANTARABanten) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Erik Syehabudin memastikan besaran Upah Minimum Provinsi Banten 2013 naik dibandingkan 2012.


"Kami belum bisa menyampaikan besaran nilai UMP Banten 2013 karena SK Gubernurnya belum keluar. Nanti kalau sudah di SK-kan nilainya sudah jelas, yang pasti naik dari tahun sebelumnya," kata Erik Syehabudin di Serang, Rabu.

Erik mengatakan, UMP Banten 2013 dipastikan mengalami kenaikan dibandingkan dengan  2012. Kenaikan UMP Banten 2013 diperkirakan berkisar antara 20-30 persen dari tahun sebelumnya.

"Kisarannya kenaikannya 20-30 persen. Saya belum bisa menyampaikan usulan nilai UMP-nya sekarang, nanti kalau sudah ditandatangani dan dikeluarkan dalam Keputusan Gubernur saja," kata Erick disela-sela acara pembukaan temu wicara dan expo TKI Purna di alun-alun Kota Serang.

Ia juga mengatakan, belum menerima usul UMK dari kabupaten/kota karena masih dalam pembahasan. Namun demikian, ia berharap usulan UMK dari kabupaten/kota disampaikan setelah ada pembahasan yang matang di Dewan Pengupahan kabupaten/kota serta disampaikan dengan rekomendasi bupati/wali kota.

UMP Banten 2012 ditetapkan senilai Rp1.042.000.  Sedangkan untuk UMK 2012, enam kab/kota mengalami revisi yakni Kota Tangerang dan Kota Tangsel dari Rp1.381.000 menjadi Rp1.529.150, Kabupaten Tangerang dari Rp1.379.000 menjadi Rp1.527.150, Kabupaten Serang dari sebesar Rp1.320.500 menjadi Rp1.410.000, Kota Cilegon dari Rp1.347.000 menjadi Rp1.481.000, dan UMK Kota Serang dari Rp1.231.000 menjadi Rp1.379.150.

Kabupaten Pandeglang  dan Lebak tidak mengalami revisi. UMK 2012 Pandeglang ditetapkan Rp1.050.000 dan Kabupaten Lebak Rp1.047.800.

Menurut Erik, UMP merupakan rujukan bagi penetapan UMK di delpaan kabupaten/kota.

"Besaran UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP. Oleh karena itu, nilainya diambil dari survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang terendah di Provinsi Banten," kata Erik Syehabudin.

Menurutnya, penetapan UMP sesuai ketentuan dilakukan 60 hari sebelum pemberlakukan UMK. Dengan demikian, UMP akan ditetapkan pada 31 Oktober 2012.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012