Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyatakan bahwa dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia harus tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

"Untuk pelaksanaan upacara HUT RI kali ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan juga dengan peserta yang terbatas," kata Bupati A Zaki usai melaksanakan upacara memperingati HUT RI ke-76 di lapangan Pusmpemkab Tangerang, Selasa.

Baca juga: 5.628 napi di Provinsi Banten mendapatremisi HUT RI ke-76

Ia mengatakan, pelaksanaan HUT RI ke-76 tahun ini masih merujuk pada ketentuan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai pedoman peringatan HUT Kemerdekaan di tengah pandemi COVID-19.

"Ini menggambarkan kepada masyarakat bahwa perayaan 17 Agustus di tahun 2021 seyogyanya dilaksanakan secara sederhana mungkin," katanya.

Selain itu, pada puncak upacara kenegaraan atau acara peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta juga masih digelar secara virtual seperti pada tahun sebelumnya.

"Tentu saja nanti pada jam 10.00 WIB, masyarakat bisa mengikuti upacara kenegaraan secara virtual atau melalui TV," ujarnya.

Adapun pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih yang dilaksanakan secara sederhana dan terbatas berlangsung khidmat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rangkaian pelaksanaan upacara HUT RI tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.

Bertindak selaku Komandan Upacara yakni Danramil Cisoka Kapten Inf Cipayung, sementara Inspektur Upacara yaitu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Kemudian, dari Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka Kabupaten Tangerang yang terdiri dari 12 anggota baik di dalamnya ittu anggota pembawa baki bendera Merah Putih dan juga anggota pengerek bendera pusaka.

Para anggota Paskibra itu menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar tanpa hambatan apapun.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021