Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan satu unit mobil dan sepeda motor yang diduga hendak melakukan  balap liar di jalan tol Serang-Panimbang. 
 
"Mobil dan motor itu diamankan dalam operasi rutin di kawasan jalan tol Serang-Panimbang, " kata Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra di Lebak, Minggu. 

Baca juga: Kabid Humas: Lima terduga terorisme ditangkap Banten

Ia mengatakan, dalam operasi itu petugas  juga mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu sopir, dua orang kenek untuk dimintai keterangan, karena di dalam dasboard mobil tersebut ditemukan satu botol miras jenis anggur. 
 
Selama ini, ruas jalan tol Serang - Panimbang kerapkali dijadikan tempat balap liar sepeda motor, dan yang lebih memprihatinkan ketika membalap mereka dalam kondisi mabuk.
 
Kapolres menyatakan akan terus melakukan operasi guna mencegah balap liar. Kepolisian juga terus menyampaikan imbauan agar kegiatan tidak berguna itu jangan lagi dilakukan.
 
Sementara itu Kepala Seksi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan tol Serang-Panimbang. 
 
"Kami minta warga khususnya para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar ,selain membahayakan diri juga membahayakan orang lain," katanya. 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021