Masyarakat di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menerima bantuan beras Program Keluarga Harapan (PKH), 10 kilogram per kepala keluarga akibat pandemi COVID-19.

"Kami merasa senang mendapatkan bantuan beras itu, " kata Eni (45), seorang warga Desa Sukadaya di Lebak,Selasa.

Baca juga: Tongkang pengangkut batu bara terdampar di Pantai Bayah

Penyaluran beras tersebut melalui kantor desa setempat.

Penerima PKH mengantre dengan tertib, menunggu panggilan petugas dengan mengedepankan protokol kesehatan.
 
Sebab, kata dia, jika warga penerima beras itu melanggar protokol kesehatan maka tidak akan dibagikan beras tersebut.

Warga yang dipanggil petugas, mereka mendapatkan beras  10 kilogram. Saat mengambil beras, mereka wajib menyertakan kartu PKH dan KK, serta KTP.

"Kami tentu sangat terbantu pendistribusian beras itu dan bisa memenuhi kebutuhan pangan selama sepekan ke depan," katanya.

Seorang warga lainnya, Suryati (40), mengaku senang mendapatkan beras 10 kilogram di tengah pandemi COVID-19 karena dapat meringankan beban pemenuhan kebutuhan ekonomi.
 
"Kami bersama dua anak bisa memenuhi pangan keluarga selama dua pekan," ujarnya.

Kepala Pengembangan Ekonomi Desa Sukadaya, Kecamatan Cikulur, Dede, mengatakan pendistribusian beras bagi warga terdampak COVID-19 untuk hari ini terbagi dua, yakni PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
 
Penerima beras melalui BST berjumlah 380 KK, sedangkan melalui PKH tercatat 220 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra mengatakan saat ini pembagian beras untuk PKH dan BST sebanyak 10 kilogram per KK masih berlangsung. Pendistribusian beras melalui petugas desa setempat.

"Kami membagikan program beras itu sebanyak 3.000 paket," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021