Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah menemui Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari di Mapolda Banten, Selasa (3/8/2021) membahas antara lain tentang ketertiban lalu lintas dan Samsat Digital Nasional (Signal).
“Perlu diperdalam lagi koordinasi antara Jasa Raharja dengan Ditlantas Polda Banten mengenai aturan dan kebijakan ketertiban berlalu lintas dan mulainya digunakan Samsat Digital Nasional (Signal) dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor,” kata Dodi Apriansyah usai usai bertemu Wakapolda.
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Dir Lantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Poernomo, Kabag Operasional PT Jasa Raharja Cabang Banten H. Kurniawan Indrawan dan Kasubag SW dan Humas Romy Agus Widjaja.
Menurut Dodi, Ketertiban lalu lintas perlu dikaji dan dimaksimalkan aturan-aturannya agar dalam berkendaaraan tidak banyak menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti penempatan rambu-rambu lalu lintas yang berguna bagi setiap pengendara.
Kemudian Samsat Digital Nasional atau Signal yang telah dilakukan uji coba di beberapa daerah di Indonesia agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, kata Dodi.
Sistem layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan cara pembayaran yang lebih efektif digunakan dalam era digitalisasi.
Sementara itu Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari menyambut baik rencana pertemuan kedua belah pihak untuk membahas lebih lanjut tentang program ketertiban lalu lintas dan Signal.
“Kami tentu menyambut baik rencana ini untuk dibicarakan lagi dalam rangka perbaikan untuk mendapatkan hasil yang baik pula,” kata Brigjen Ery Nursatari.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
“Perlu diperdalam lagi koordinasi antara Jasa Raharja dengan Ditlantas Polda Banten mengenai aturan dan kebijakan ketertiban berlalu lintas dan mulainya digunakan Samsat Digital Nasional (Signal) dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor,” kata Dodi Apriansyah usai usai bertemu Wakapolda.
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Dir Lantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Poernomo, Kabag Operasional PT Jasa Raharja Cabang Banten H. Kurniawan Indrawan dan Kasubag SW dan Humas Romy Agus Widjaja.
Menurut Dodi, Ketertiban lalu lintas perlu dikaji dan dimaksimalkan aturan-aturannya agar dalam berkendaaraan tidak banyak menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti penempatan rambu-rambu lalu lintas yang berguna bagi setiap pengendara.
Kemudian Samsat Digital Nasional atau Signal yang telah dilakukan uji coba di beberapa daerah di Indonesia agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, kata Dodi.
Sistem layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) merupakan cara pembayaran yang lebih efektif digunakan dalam era digitalisasi.
Sementara itu Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari menyambut baik rencana pertemuan kedua belah pihak untuk membahas lebih lanjut tentang program ketertiban lalu lintas dan Signal.
“Kami tentu menyambut baik rencana ini untuk dibicarakan lagi dalam rangka perbaikan untuk mendapatkan hasil yang baik pula,” kata Brigjen Ery Nursatari.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021