Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengajak para alim ulama, kasepuhan dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dalam mengalahkan pandemi COVID-19, dan  menangkal informasi hoaks atau berita bohong terkait COVID-19.

“Kita sedang berperang dengan COVID-19, namanya berperang semua komponen bangsa harus dilibatkan untuk memerangi ini,” ujar Pandji usai memimpin Rapat Koordinasi Ulama dan Umaro Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un, Kamis.

Turut hadir pada rapat tersebut Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Agus Sukmayadi, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kabupaten Serang, Febrianto dan puluhan ulama dan tokoh masyarakat.
 
Lebih lanjut Pandji mengatakan, rakoor atau silaturahmi antar ulama dan umaro bukan hal yang baru, namun sudah biasa dibangun oleh Pemkab Serang dan para ulama. 

“Tapi khususnya sekarang ini sifatnya spesifik, kita bersama-sama menghadapi COVID-19 yang sekarang bukan persoalan pemerintah saja, tapi persoalan seluruh komponen masyarakat. Covid adalah persoalan kita semua,” katanya.

Karenanya kata Pandji, dengan merebaknya COVID-19 bersamaan juga dengan merebaknya berita hoaks. Tegasnya, ketika kebijakan pemerintah untuk menanggulangi COVID-19 muncul lagi berita di media sosial (medsos) yang tidak jelas sumbernya, yang tidak jelas dipertanggungjawabkan untuk mengcounter kebijakan pemerintah. 

“Dan celakanya diantaranya ada di masyarakat yang lebih mempercayai berita yang tidak jelas sumbernya daripada kebijakan pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya atas nama Pemkab Serang mengajak para ulama, kasepuhan dan tokoh masyarakat untuk membantu mengedukasi, meyakinkan kepada masyarakat bahwa kebijakan pemerintah semata-mata untuk menyelamatkan seluruh masyarakat dari wabah COVID-19. 

“Percayalah ketika pemerintah menyosialisasikan protokol kesehatan tujuannya adalah agar orang terhindar dari penyebaran sekaligus memutus penyebaran covid,” paparnya.

Terlebih ketika pemerintah membuat kebijakan vaksinasi, tujuanya untuk membangun kekebalan kolektif apabila persentase vaksinasi 70 persen populasi nasional dan masyarakat Kabupaten Serang termasuk Kota Serang kekebalan kolektif akan terbangun. 

“Kalaupun terkena (covid) minimal (gejala) ringan,” ungkap Pandji.

Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, pemerintah tidak ingin mengeluarkan kebijakan tersebut karena banyak merugikan berbagai aspek baik ekonomi, tatanan social dan menjadi beban pemerintah untuk menutupi bansos (bansos) untuk menanggulangi dampak PPKM. 

“Akan tetapi terpaksa harus kita lakukan, pemerintah juga mengontrol relaksasi dengan toleransi longgar. Makanya PPKM itu rugi buat pemerintah dari beban anggaran, ekonomi juga morat marit, masyarakat yang mencari penghasilan harian dia kelaparan, otomatis beban pemerintah, kehidupan sosial, kegiatan keagamaan juga yang biasa sholat berjamaah terganggu,” papar Pandji.

Senada disampaikan Pandji, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Jamiatul Ihwan, KH. Ahmad Hudori Yusuf menuturkan apa yang disampaikan pemda sudah sesuai dengan syariah. 

“Artinya bukan hanya Pemda Kabupaten Serang, Pemerintah Pusat juga sudah memberikan arahan yang sama untuk menerapkan prokes untuk memutus penyebaran COVID-19,” ujarnya. 

Oleh karena itu pihaknya juga mengajak agar perbedaan antara pandangan ulama dan kedokteran tidak lagi terjadi. 

Lebih jelasnya KH. Ahmad Hudori Yusuf menegaskan, dari segi kesehatan atau prokes mempercayakan kepada para dokter. 

“Untuk ulama sepiritualnya. Jadi, kalau kedokteran Hablumminannas, kalau ulama Hablumminallah berdoa meminta kepada Allah Swt agar wabah ini segera hilang,” kata KH. Ahmad Hudori Yusuf.








 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021