Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah bersama keluarga, karena masih tingginya penyebaran COVID-19 dan diberlakukannya PPKM Darurat.

"Melihat perkembangan COVID-19 di Kota Tangerang, kami pengurus MUI daerah ini mengajak seluruh kaum Muslimin dan Muslimat untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah," kata Sekretaris MUI Kota Tangerang Amin Munawar dalam keterangannya di Tangerang, Senin.

Baca juga: Bupati Tangerang akan buka sentra vaksin covid di zona merah

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan telah mensosialisasikan SE Kementerian Agama No. 17 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban 1442 H/2021 Masehi dalam masa PPKM Darurat

SE Kemenag tersebut, sudah ditindaklanjuti dengan SE Wali Kota Tangerang terkait hal serupa. Apalagi, kasus COVID-19 di Kota Tangerang saat ini masih tinggi dan BOR Rumah Sakit tercatat 87,3 persen.

"Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang belum menunjukkan penurunan signifikan, bahkan saat ini mencapai angka 1.000 lebih kasus terkonfirmasi positif," katanya.

Kasubag TU Kementerian Agama Kota Tangerang H Samsudin menyampaikan sesuai SE Kementerian Agama, Kota Tangerang meniadakan shalat Idul Adha berjamaah di Masjid, Mushala atau tempat terbuka yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Selain peniadaan shalat Idul Adha di tempat peribadatan, diharapkan kepada pengurus masjid, pelaksanaan kurban untuk dilaksanakan pada 11 sampai 13 Zulhijah agar tidak terjadi kerumunan.

"Kebijakan ini bukan berarti tidak boleh melaksanakan shalat Idul Adha, boleh dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing," katanya.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021