Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menyelidiki pembuatan dan penyebaran imbauan aksi pembubaran PPKM darurat yang beredar di media sosial, bahkan polisi telah berkoordinasi dengan ormas dan aliansi yang disebut-sebut mendukung aksi unjuk rasa itu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai kelompok aliansi dan ormas yang disebut-sebut mendukung pembubaran PPKM darurat di Cianjur. Selebaran di media sosial itu, jelas berita bohong alias hoaks sehingga kami sudah perintahkan anggota untuk menyelidiki," kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Minggu.

Baca juga: Kepala Rutan Depok Anton ditangkap terkait narkoba di Jakarta Barat

Ia menjelaskan hingga saat ini tidak ada aksi masa atau aksi lain yang menentang pemberlakuan PPKM darurat di Cianjur, hanya beberapa aksi protes di media sosial yang pengunggahnya sudah dimintai keterangan dan meminta maaf atas postingan di media sosial yang berbau hasutan.

"Kita berharap masyarakat dapat menjalankan PPKM darurat atas nama kepentingan dan kesehatan bersama. Harapan kami sama dengan warga, yakni Cianjur terbebas dari COVID-19 sehingga kehidupan kembali berjalan normal, namun saat ini mari kita berusaha bersama menekan angka penularan," katanya.

Ia menambahkan jika pembuat dan penyebar ditemukan, maka pihaknya segera memproses secara hukum karena poster yang mereka sebarkan berisi provokasi dan melanggar UU ITE. "Kita akan mendalami dan memprosesnya hingga tuntas," katanya.

Imbauan membubarkan PPKM darurat yang sudah beredar di media sosial sejak sepekan terakhir ini ramai, bahkan imbauan yang mencantumkan sejumlah aliansi dan organisasi mengajak seluruh warga Cianjur untuk ikut demo.

"Ini harus diselidiki aparat hukum, karena dapat meresahkan dan memancing warga. Melihat dari nama dan logo organisasi di dalam poster tersebut, terkesan asal caplok," kata Ketua LBH Cianjur, Erwin Rustiana.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021