Kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten bertambah 190 orang, sehingga total menjadi 6.103 orang dari sebelumnya 5.913 orang.
"Kami menilai naiknya kasus penyebaran COVID-19 karena optimalnya tes usap yang dilakukan puskesmas, klinik, rumah sakit hingga operasi petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah, di Lebak, Kamis.
Baca juga: Akademisi nilai jalan Tol Serang- Penimbang bangkitkan ekonomi Lebak
Baca juga: Akademisi nilai jalan Tol Serang- Penimbang bangkitkan ekonomi Lebak
Perkembangan kasus COVID-19 hingga kini di Kabupaten Lebak masih terjadi kenaikan, meski diterapkan PPKM Darurat.
Kenaikan itu, kata dia, karena masih terjadi kerumunan yang juga tidak mematuhi protokol kesehatan.
Karena itu, petugas PPKM Darurat terdiri dari satgas COVID-19, TNI, polisi, Dinkes, satpol PP melakukan razia malam hari dan mereka yang terjaring dilakukan tes swab antigen, dan jika positif dilarikan ke rumah isolasi.
Selain itu, petugas PPKM Darurat juga mengoptimalkan penyekatan dan memberikan pembagian masker.
Menurut dia, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker, sehingga berpotensi penularan COVID-19.
"Kami minta semua warga mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19," katanya pula.
Menurut dia, saat ini petugas medis pada semua puskesmas melayani tes usap secara gratis.
Selain itu, klinik juga melayani tes swab, namun mereka dengan biaya sendiri.
"Kami minta warga patuhi protokol kesehatan juga tidak berkerumun, " katanya.
Berdasarkan data di Kabupaten Lebak pada Rabu (13/7), tercatat 6.103 orang, 4.991 orang sembuh, 1.003 orang isolasi dan dirawat serta 109 orang meninggal.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021