Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar vaksinasi COVID-19 massal untuk masyarakat di Lapangan Kejaksaan Tinggi Banten, di Serang, Kamis.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana mengatakan pemberian vaksin dilakukan sebagai bentuk dukungan pemberian akses kesehatan untuk masyarakat.

Baca juga: Pembangunan Stadion Banten ditargetkan selesai Desember 2021

"Kami melakukan bakti sosial dalam bentuk pemberian vaksinasi masyarakat untuk menyukseskan program pemerintah dalam pencapaian program vaksinasi," kata Asep.

Masyarakat yang ingin divaksin, kata dia, cukup datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten dengan membawa KTP dan akan divaksin gratis.

"Kami sudah perintahkan seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Banten untuk melaksanakan kegiatan serupa sebagai bentuk tanggung jawab moral dan menyukseskan program pemerintah," katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Banten Al Muktabar bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH AM Romli.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan vaksinasi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Banten dilaksanakan dengan baik dan bisa menjadi penunjang  pencapaian target vaksin di provinsi ini.

"Saya mengapresiasi vaksinasi yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Banten dengan target 1.200 sasaran. Ini membuktikan bah**3***wa ternyata melaksanakan vaksinasi bisa dilakukan dengan tidak berkerumun. Ini semua karena adanya koordinasi yang baik," kata Andra Soni.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021