Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten menutup semua destinasi wisata guna mencegah penyebaran COVID-19 sehubungan daerah ini masuk zona merah.
"Kita menutup wisata itu karena masuk zona merah juga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin di Lebak, Minggu.
Baca juga: PPKM Darurat di Lebak dioptimalkan dengan razia masker
Baca juga: PPKM Darurat di Lebak dioptimalkan dengan razia masker
Penutupan destinasi wisata itu untuk pencegahan virus corona, dimana saat ini penyeberan penyakit yang mematikan meningkat.
Sebelumnya, kata dia,penularan kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak puluhan orang, namun kini menjadi ratusan orang per hari.
Untuk itu, Kabupaten Lebak masuk zona merah penyebaran corona cukup tinggi.
Penutupan obyek wisata itu diberlakukan semua wisata mulai wisata pesisir pantai, wisata pemandian air panas, wisata alam, wisata buatan, wisata religius dan wisata sejarah Multatuli.
"Kami minta pengelola wisata mematuhi penutupan itu, " katanya.
Menurut dia, selama ini, petugas kesulitan untuk membubarkan kerumunan di lokasi wisata, karena jumlah pengunjung cukup ramai dan padat.
Mereka terkadang datang rombongan juga di antaranya terdapat daerah zona merah penularan corona, seperti DKI Jakarta dan Kota Tangerang.
Dengan demikian, kata dia, wisata sangat berpotensi menjadikan klaster penularan COVID-19.
"Kami tentunya sangat mendukung penutupan wisata demi menyelamatkan jiwa manusia, " ujarnya.
Sementara itu, petugas PPKM Darurat membubarkan pengunjung wisata pesisir pantai Bayah dan Panggarangan, karena terjadi kerumunan dan penumpukan orang.
" Kami membubarkan kerumunan di pesisir pantai sesuai aturan PPKM Darurat guna pencegahan penyebaran COVID-19, " kata Bagja, petugas PPKM Darurat Kabupaten Lebak.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021