Serang (ANTARABanten) - Dinas Pendidikan Provinsi Banten masih melakukan pendataan terkait dengan bangunan sekolah rusak diwilayah Provinsi Banten termasuk yang rusak akibat banjir, selanjutnya akan diberikan bantuan untuk perbaikan.


"Sampai saat ini kami masih melakukan pendataan bangunan sekolah rusak dari mulai SD hingga SLTA. Ini juga berkaitan dengan program pemerintah pusat dalam upaya rehabilitasi bangunan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina di Serang, Sabtu.

Ia mengatakan, pendataan sekolah rusak tersebut dilakukan oleh seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota, selanjutnya hasil pendataan diserahkan ke dinas pendidikan Provinsi Banten.

"Pendataan oleh kabupaten/kota masih berjalan. Setelah selesai diserahkan ke provinsi," kata Hudaya.

Hudaya mengatakan, pendataan bangunan sekolah rusak tersebut untuk menentukan pemberian bantuannya. Sedangkan khusus sekolah rusak yang disebabkan akibat banjir, akan diperbaiki melalui dana tugas perbantuan, terutama untuk fasilitas pendukungnya seperti alat-alat bantu pelajaran, buku dan meubeler.

Sedangkan untuk pembangunan fisiknya, nanti diupayakan akan diajukan untuk meminta bantuan dari pemerintah pusat melalui alokasi APBN.

Menurut Hudaya, khusus untuk kerusakan pada sekolah dasar (SD), akan dibantu melalui alokasi bantuan rehab gedung SD yang merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sementara Kasi Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Banten Heryanto mengatakan, alokasi sementara untuk perbaikan SD rusak yang diberikan Kemendikbud untuk Provinsi Banten untuk sekitar 1.200 ruang kelas.

Namun, Demikian Dinas Pendidikan Provinsi Banten akan mengupayakan alokasi tersebut ditambah, mengingat prestasi Pemprov Banten dalam menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dinilai cukup baik.

"Kemendikbud berjanji, daerah yang bagus dalam penyaluran dana BOS akan diberi 'reward' dalam bentuk penambahan alokasi perbaikan ruang kelas SD," kata Heryanto.

Ia mengatakan, program perbaikan sekolah rusak yang dicanangkan pemerintah pusat dilakukan untuk meningkatkan standar pelayanan minimal bidang pendidikan pada 2014 mendatang. Sehingga pada 2014 nanti, tidak ada lagi sekolah rusak di Indonesia.

"Kuota tahun 2012 yang ditetapkan pemerintah pusat sekitar 60 ribu sekolah. Juklak dan juknisnya sedang disusun, rencananya bantuan itu dalam bentuk 'block grant' langsung ke sekolah," kata Heryanto.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012