Pemerintah Kabupaten Pandeglang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten melakukan tes urine terhadap  aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk komitmen dalam mencegah peredaran narkoba di kalangan abdi pemerintah di daerah itu.

Kegiatan tes urine yang digelar, Kamis, diikuti seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang, baik pejabat struktural maupun pelaksana.

Baca juga: Pemkab Pandeglang minta para pengusaha taat aturan

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan rangkaian tes urine bagi para ASN ini sebagai bukti bahwa komitmen pemerintah melawan narkoba sekaligus upaya berkelanjutan dalam mewujudkan Pandeglang bersih dari narkoba, khususnya di kalangan ASN.

Menurut dia, kemungkinan-kemungkinan terburuk akan terjadi jika tidak mewaspadai. Mudah-mudahan tidak ada yang positif. Jika nantinya ditemukan hasil tes narkoba yang positif pemkab bersama BNN akan menindaklanjutinya bersama.

“Kami tidak akan segan-segan melakukan pemecatan, jika ada ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.

Plt Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Yaya Suriadijaya mengatakan rangkaian kegiatan tes urine bagi para ASN merupakan tindak lanjut dari Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkotika, maka wajib dilaksanakan.

"Tes urine ini hanya sebagai upaya pencegahan saja dikalangan ASN, jangan sampai ada ASN terindikasi menyalahgunakan dan mengkonsumsi narkoba," katanya.

Ia menambahkan sampling dari para ASN yang ikut dalam tes urine sudah dikumpulkan, dan hasilnya tes bisa langsung diketahui. Jika ada ASN dinyatakan positif akan diverifikasi kembali yang berangkutan, khawatir mereka mengkonsumsi sudah obat-obatan dari dokter.


 

Pewarta: Rangga Eka Putra

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021