Tangerang (ANTARABanten) - Rano Karno mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Tangerang, Banten.


"Ya, memang benar sudah diajukan. Nanti surat pengajuan pengunduran diri tersebut akan ditindak lanjuti dengan dibuatkan keputusan resmi oleh Bupati," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Hermansyah di Tangerang, Selasa.

Perlu diketahui, Rano Karno mengajukan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Tangerang karena telah terpilih  sebagai Wakil Gubernur berpasangan dengan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Meskipun Rano Karno masih memiliki masa tugas sebagai Wakil Bupati Tangerang bersama Bupati Ismet Iskandar dengan masa periode 2008 - 2013.

Tetapi, karena Rano Karno telah terpilih sebagai Wakil Gubernur Banten dalam masa periode tahun 2011 - 2016, maka tidak bisa menjalankan dua jabatan bersamaan.

Sementara itu, rencananya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2012.

Hermansyah menambahkan, setelah surat keputusan Bupati tentang pengunduran diri Rano Karno di tanda tangani, maka akan diserahkan kepada Pemprov Banten untuk kemudian disampaikan ke Kemendagri.

Sedangkan kursi jabatan Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah menambahkan, bila hal tersebut tidak akan diisi oleh pejabat lainnya.

Artinya, Bupati Ismet Iskandar akan menjalankan roda pemerintahan hingga jabatannya usai yakni pada tahun  2013.

"Ketentuan hal-hal jabatan wakil dan jabatan diatas wakil, yakni Bupati diatur dalam UU Pemerintah Daerah.

Kurang 18 bulan sisa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah tidak akan diganti," kata Hermansyah.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011